Perampasan Nyawa di Subang
Update Kasus Subang, Sudah Seratusan Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Polisi Sebut Masih Lakukan Ini
Misteri pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang belum terungkap. Penyidik dari Polda Jabar pun sudah memeriksa sejumlah saksi,
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Upadate Kasus Subang, Sudah Seratuan Orang Diperiksa Sebagai Saksi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Misteri pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang masih belum terungkap.
Penyidik dari Polda Jabar pun sudah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan alat bukti hingga membuat sketsa terduga pelaku yang sudah disebarkan ke Polsek dan Polres disejumlah wilayah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa seratus lebih saksi dalam perkara Subang.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kami belum publikasi lebih banyak, tetapi jumlah yang diperiksa itu seratusan lebih orang yang kami periksa," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Jalan Mekarwangi, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Menurut Ibrahim, penyidik bakal terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
"Jadi, kami memang tetap secara maraton melakukan pemeriksaan, terkait alat bukti dan kesaksian. Kami berharap nanti ini bisa memberikan petunjuk kepada penyidik nantinya," katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. (*)