Penemuan Mayat di Subang
HARI KE-175 Kasus Subang: Fakta Baru Perintah Yoris, Ayah Danu Masih Khawatir untuk Bepergian Jauh
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hari ini, Selasa (8/2/2022), memasuki hari ke-175.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, hari ini, Selasa (8/2/2022), memasuki hari ke-175.
Artinya, lima hari lagi kasus Subang ini tepat berjalan enam bulan.
Sampai sejauh ini pelaku kasus Subang masih misterius, tapi kasus ini masih memunculkan cerita baru.
Dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini, Yoris ternyata dua kali memberikan perintah agar Danu memantau lokasi kejadian alias TKP.
Perintah pertama Yoris kepada Danu (keponakan Tuti) terjadi pada hari kejadian, 18 Agustus 2018.
Selama ini, yang mencuat ke permukaan adalah perintah memancau TKP itu hanya pada 19 Agustus 2021.
Hal itu dikatakan Surono, ayah Danu, saat berbincang di kanal Youtube Fredy Sudaryanto Sport, yang diunggah Minggu (6/2/2022).
Baca juga: KASUS Subang Terkini, Terungkap Perintah Yoris Terhadap Danu di Hari Kejadian, Ini Katanya
Sejauh ini, Surono masih banyak pertimbangan untuk bepergian jauh, terutama khawatir dibutuhkan polisi untuk pemeriksaan lanjutan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu.
Surono menceritakan detik-detik dia menerima kabar duka yang menimpa ipar atau adik istrinya, Tuti Suhartini dan keponakan, Amalia Mustika Ratu.
Saat mendapat kabar itu, Surono mengaku sedang merantau bekerja di sebuah proyek di Majalangka.
Surono pun bertanya balik mengenai kabar Tuti dan Amalia.
Dan saat itulah dia mendapat kabar Tuti dan Amelia sudah meninggal dunia.
Kabar itu langsung membuatnya tidak tenang, bahkan tidak enak makan.
Dia berusaha menelepon Danu, tapi tidak tersambung.
"Dia (Danu) mungkin gak bawa HP," kata Surono.