Crazy Rich Medan Indra Kenz Emosi Dituduh Nipu Lewat Binomo, Semua Bisnisnya Disangka Hasil Judi

Indra Kenz tampak emosi karena banyak yang menuduhnya telah melakukan penipuan lewat aplikasi Binomo.

Editor: Widia Lestari
Via Tribunnews
Indra Kenz Crazy Rich Medan yang dituduh melakukan penipuan lewat Binomo. 

TRIBUNJABAR.ID - Selain Doni Salmanan, sosok Indra Kesuma atau Indra Kenz pun tak luput dari tuduhan sebagai afiliator trading yang meraup untung dari kerugian member.

Pria yang dijuluki sebagai Crazy Rich Medan ini pun tidak tinggal diam atas isu yang beredar.

Indra Kenz tampak emosi karena banyak yang menuduhnya telah melakukan penipuan lewat aplikasi Binomo.

Isu miring yang beredar membuat kehidupan Indra Kenz berubah. Ia merasa nama baiknya telah tercoreng.

Baca juga: Pembelaan Doni Salmanan dan Indra Kenz yang Disuruh Tobat, Dianggap Afiliator Trading Merugikan

Menurut Indra, segala hal yang dilakukannya saat ini dianggap sebagai hasil nipu.

"Makanya mau meluruskan kenapa bisa seperti itu, karena saat ini apapun saya lakukan dianggap hasil nipu, hasil judi," kata Indra Kenz di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

Ia mengaku, beragam bisnis yang dia jalankan sampai disebut berasal dari hasil judi.

"Karena nama saya sudah tercemar. Bahkan bisnis saya yang lain juga dikatakan bisnis hasil judi," lanjutnya.

Hal itulah yang membuat Crazy Rich Medan ini menyambangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi.

Ia juga berniat melaporkan orang yang mencemarkan nama baiknya karena menyebar isu miring yang menyebutnya sebagai penipu lewat aplikasi Binomo. Namun, laporan tersebut masih tentatif.

"Ini kan perlu dikoordinasi, kenapa bisa isunya beredar sepertu ini? Kenapa bisa ada hal seperti ini? Siapa yang memulai," ujar Indra Kenz.

Sementara kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa menghimbau masyarakat untuk tidak asal bicara apabila tidak terbukti di sosial media.

Tak tanggung-tanggung, Wardaniman juga menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila seseorang melakukan pencemaran nama baik kliennya.

"Kami harapkan publik juga lebih berhati-hati dalam rangka mengeluarkan statemen-statemen yang merugikan klien kami, karena kami tidak segan-segan untuk melakukan tuntutan hukum," tegas Wardaniman.

"Jadi, kami mengharapkan kepada publik

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved