Kota Cikampek, Daerah Otonom Baru di Karawang, Sudah Diusulkan Sejak era Soeharto

Wilayah Cikampek di Kabupaten Karawang sudah direncanakan jadi calon daerah otonom baru sejak 1992, bernama Kota Cikampek.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA
Kendaraan keluar dari Gerbang Tol Cikampek setelah polisi memberlakukan pengalihan arus di KM 72 arah Gerbang Tol Cikopo, Minggu (12/7/2015). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Wilayah Cikampek di Kabupaten Karawang sudah direncanakan jadi calon daerah otonom baru (DOB) sejak 1992, bernama Kota Cikampek.

Hal tersebut tertuang dalam surat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Karawang dengan nomor 451.2/3886/Kesra. Dimana surat tersebut langsung ditandatangani oleh Sumarno Suradi selaku Bupati Karawang saat itu.

Surat itu langsung ditunjukkan kepada Presiden Soeharto dan Gubernur Jabar.

"Memang sudah sejak Tahun 1992, saya ada suratnya," kata inisiator pemekaran Cikampek, Deden Darmansyah saat dihubungi Tribun Jabar, Senin (7/2/2022).

Surat selanjutnya, kata Deden, muncul dari Sekda Jabar. Dengan perihal fasilitas penataan daerah yang di dalamnya berisi DOB Kota Cikampek pemekaran induk Kabupaten Karawang.

Baca juga: Warga Karawang Selatan Unjukrasa Tolak Pertambangan: Kami Merasakan Ledakan Bom, Rumah Kami Retak

Surat yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Hukum dan Kesejahteraan Sosial, Daud Achmad di Tahun 2019.

"Persoalannya memang adalah moratorium dari pemerintah pusat. Namun kita masih bisa mendorong melalui komisi II DPR RI. Bagaimana harus ada RUU inisiatif, saya masih ingat ketika menjabat DPRD Jabar, bagaimana saat itu kita membantu Pangandaran dan berhasil," katanya.

Deden mengakui, memang tidak mudah untuk melakukan pemekaran Cikampek, sejak Tahun 1992 hingga saat ini, inisiator pemekaran masih berusaha mendorong DOB Cikampek.

"Walau pun misalnya bupati sudah merestui, kita akui itu tidak seperti makan cengek (cabai rawit), masih perlu proses yang panjang," katanya.

 Deden mengungkapkan, ada tujuh kecamatan yang akan masuk DOB Cikampek yakni Kecamatan Cikampek, Cilamaya Wetan, Banyusari, Kota Baru, Jatisari, Tirtamulya dan Purwasari. (Cikwan Suwandi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved