Rabu, 15 April 2026

Dedi Mulyadi Borong Miras Oplosan tapi Penjualnya Tetap Diproses oleh Satpol PP

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kembali menyisir sejumlah pedagang miras dan miras oplosan didampingi Satpol PP

Editor: Ichsan
dok.dedi mulyadi
Dedi Mulyadi Borong Miras Oplosan tapi Penjualnya Tetap Diproses oleh Satpol PP 

Dari tempat ini ditemukan belasan botol miras dan satu ember berisi racikan oplosan yang disimpan di dalam kamar mandi. Semua barang bukti langsung diangkut oleh Satpol PP.

Baca juga: Aksi Dedi Mulyadi Naik ke Atap, Perbaiki Rumah Pedagang Penyandang Disabilitas yang Hampir Roboh

Dedi Mulyadi Gerebek Penjual Miras di Perkampungan, Salah Satu Pembelinya Bocah yang Kerap Ngamuk
Dedi Mulyadi Gerebek Penjual Miras di Perkampungan, Salah Satu Pembelinya Bocah yang Kerap Ngamuk (dok.dedi mulyadi)

“Itu berapa sok hitung, saya tidak akan merugikan. Udah minum lieur, bapak bisa pidana loh. Bapak mau gak anak bapak minum ini setiap hari? Tapi kalau bapak masih jualan saya laporkan, diproses. Bapak buka lagi saya pidanakan, sekarang saya toleran,” kata Dedi.

Kang Dedi Mulyadi mengakui apa yang ia lakukan bukanlah kewenangannya. Hanya saja jika terus dilakukan pembiaran akan semakin banyak pemuda bahkan anak di bawah umur yang mengkonsumsi miras.

“Ya memang bukan kewenangan tapi kalau dibiarkan akan banyak yang jadi korban, di kampung pada mabuk. Dari mabuk itu bisa mengancam orang tua, kemudian lahir pencurian, pembunuhan, bahkan perusakan,” katanya.

“Memang bukan kewenangan tapi ini ada manfaat untuk kebaikan. Mudah-mudahan ada efek jera, disebar di medsos wajahnya (penjual miras) kelihatan, jadi berhenti jualan. Lagi pula (miras) mengancam kesehatan, rata-rata usia muda meninggal,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Selanjutnya seluruh barang bukti dan pemilik miras dan miras oplosan yang berhasil disita langsung diamankan oleh Satpol PP Purwakarta untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved