Pemkot Bandung
Kasus Kerumunan Nonton Barongsai di Mal, Pemkot Bandung Ambil Langkah Cepat, Pengelola Diperiksa
Pemkot Bandung mengambil sejumlah langkah terkait kerumunan warga saat menyaksikan atraksi barongsai di sebuah mal.
Penulis: Tiah SM | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah terkait kasus kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal Festival Citylink, Selasa 1 Februari 2022 lalu.
Saat ini, Satpol PP Kota Bandung akan memeriksa pengelola mal terkait peristiwa tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya langsung membubarkan pengunjung setelah mendapat laporan tersebut.
"Siang ini Satpol PP meminta keterangan pengelola mal dan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung. Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," ujar Rasdian melalui sambungan telepon, Kamis (3/2/2022).
Rasdian menegaskan tidak hanya pengelolaan citylink yang akan dipanggil tetapi mal lainnya yang diduga ada kerumunan akan diminta keterangan juga.
Sementata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan, Satpol PP sudah memanggil General Manager Festival Citylink.
"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Kamis (3/2/2022) .
Yana sangat menyayangkan terjadinya kerumunan dalam pertunjukan barongsai yang digelar di Festival Citylink.
Menurut Yana, peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.
"Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga," ujarnya.
Yana mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini. Satpol PP juga akan memanggil pengelola Festival Citylink, Kamis, 3 Februari 2022.
"Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan)," kata Yana.
Di luar itu, Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada Festival Citylink terkait hal ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.