Kapolres Sukabumi Sidak, Masih Temukan Minyak Goreng Dijual dengan Harga Lama, Ini Janji Pedagang

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah sidak di pasar Palabuhanratu, untuk memastikan stok serta pedagang menjual minyak goreng sesuai HET

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/M RIZAL JALALUDIN
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah sidak harga dan ketersediaan minyak goreng di Pasar Palabuhanratu, Kamis (3/2/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melakukan sidak di pasar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/2/2022).

Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok serta pedagang menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah sebesar Rp 14 ribu per liter.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil sidak stok minyak goreng di pasar Palabuhanratu masih ada.

Bahkan minyak goreng curah pun masih ditemui meskipun dijual dengan harga lama.

"Alhamdulillah ketersediaan masih ada, baik yang kemasan premium, kemasan sederhana, dan curah. Hanya saja minyak curah itu tinggal sedikit karena sudah lama gak ngambil karena harganya mahal," katanya.

Ia memastikan tidak ada pihak yang nakal menimbun atau sengaja menjual minyak goreng dengan harga di atas HET.

"Tidak ada kenakalan, yang ada karena pengakuan dari mereka beli masih dengan harga mahal, jadi mereka juga menjual masih harga lama. Namun mereka juga berjanji akan menghabiskan stok, kalau datang stok baru, barang baru atau distributor baru nanti dijual dengan harga baru," ucapnya.

"Seperti tadi kami menemukan dari salah satu merek yang didrop oleh agennya dengan sudah harga baru sesuai dengan ditentukan pemerintah Rp 14 ribu per liter," ujarnya.

Namun, untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan, pihaknya akan melakukan sidak ke agen atau distributor minyak goreng.

"Saya sudah bawa kanit saya kanit Tipidter yang membawahi satgas pangan, tadi sudah catat-catat, sudah mengambil struk-struknya dia ngambil di agen-agen mana, distributor mana saja nanti kami melakukan penyelidikan lebih dalam lagi ke distributor maupun agen-agen. Kalau memang distributor atau agen sudah mendapatkan stok kenapa tidak langsung distribusi kita perdalam pemeriksaannya," ujarnya.

Ia juga mengimbau warga untuk melaporkan ke polisi jika menemukan penimbunan minyak goreng.

"Kita juga minta tolong juga kepada masyarakat kalau memang ada informasi disertai dengan bukti bahwa ada warga atau oknum melakukan penimbunan terhadap minyak goreng, bisa diinfokan ke Polres atau Polsek," ujarnya.

Tak hanya itu, agar ketersediaan minyak goreng tetap aman. Ia meminta warga untuk tidak panic buying sehingga berlebih dalam belanja minyak goreng yang bisa berdampak ke masyarakat lain kesusahan mencari minyak goreng.

"Imbauan terakhir dari saya sebagai Kapolres, dapat kiranya masyarakat dengan keadaan yang ada untuk membeli minyak goreng sewajarnya saja bijak untuk belanja, jangan panic buying, kalau kita punya kemampuan belanja lebih tapi kita harus memikirkan orang lain yang membutuhkan. Seperti pedagang-pedagang gorengan yang membutuhkan minyak goreng, jangan panic buying, bijak dalam penggunaan keuangannya," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved