Sosok Habib Yusuf Alkaf, Ditangkap karena Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur, Terkenal di Youtube

Habib Yusuf Alkaf yang cukup terkenal di Youtube kini mencuri perhatian karena diduga tersangkut kasus asusila anak di bawah umur.

Penulis: Widia Lestari | Editor: taufik ismail
Tribunnews dan Instagram Habib Yusuf Alkaf.
Sosok Habib Yusuf Alkaf yang ditangkap polisi karena tersangkut kasus dugaan asusila anak di bawah umur. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Habib Yusuf Alkaf mendadak mencuri perhatian karena diduga tersangkut kasus asusila anak di bawah umur.

Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi saat hendak pengajian di kawasan kawasan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Penangkapan Habib Yusuf Alkaf terjadi pada Senin (31/1/2022) malam. Siapa Habib Yusuf Alkaf ini sebenarnya?

Habib Yusuf Alkaf adalah seorang pemuka agama yang cukup terkenal di media sosial. Ia memiliki kanal Youtube yang dijadikan sebagai media untuk berdakwah.

Baca juga: Habib Yusuf Alkaf Ditangkap di Pasar Omben, Tersangkut Kasus Asusila kepada Dua Anak di Bawah Umur

Ia mulai aktif membuat konten Youtube sejak November 2016. Habib Yusuf sudah mengunggah lebih dari 600 video video dan memiliki banyak subscriber.

Hingga berita ini ditulis, Senin (1/2/2022), channel Youtube Habib Yusuf Alkaf Official memiliki 116 ribu subscribers.

Ia kerap membagikan video khusus berdakwah tentang tema tertentu untuk netizen di dunia maya. Semua videonya pun mendapatkan banyak komentar dari netizen.

Selain itu, ada pula sebuah video yang berisi testimoni hingga keterangan tentang latar belakang keluarga Habib Yusuf.

Dalam sebuah vlog yang diunggah pada 30 Januari 2021, dijelaskan tentang siapa Habib Yusuf Alkaf.

Video tersebut berupa keterangan paman dari Habib Yusuf yaitu, Habib Mudrik bin Hamid Alkaf.

Dalam video itu dijelaskan bahwa dia adalah adik dari ayah Habib Yusuf.

Habib Yusuf Alkaf merupakan anak dari Habib Luqman Alkaf. Habib Luqman dan Habib Mudrik ini merupakan putra dari Habib Hamid.

Menurut Habib Mudrik, kakaknya menikah dengan seorang perempuan asal Jawa bernama Suhartini.

"Habib Luqman itu putra dari Habib Hamid bin Umar Alkaf, beliau anak dari Habib Hamid Alkaf yang pertama.

Kami sekeluarga ada tujuh bersaudara, yang tertua adalah Habib Luqman. Beliau menikah dengan seorang perempuan Jawa berenama Suhartini," katanya.

Ia menjelaskan Habib Luqman memiliki anak yaitu Umi Kalsum dan Habib Yusuf Alkaf.

"Yusuf Alkaf itu anak kedua dari Habib Luqman Alkaf, sementara anak pertamanya bernama Umi Kulsum. Yusuf itu lahir di Madura," katanya.

Selain aktif di Youtube, Habib Yusuf juga memiliki akun Instagram.

Akun Instagram-nya memiliki lebih dari seribu followers. Ia kerap mengunggah fotonya yang dilengkapi tulisan kata-kata bijak dan Islami.

Selain populer di media sosial, ia juga memiliki jemaah yang banyak dan solid di Madura.

Ia termasuk tokoh agama yang populer di daerahnya. Ia merupakan warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dikutip dari Tribun Jatim, jemaah Habib Yusuf Alkaf sampai berbondong-bondong ke kantor polisi setelah berita Haib Yusuf Alkaf ditangkap tersebar.

Mereka langsung datang ke Mapolres Pamekasan, Madura, Senin (31/1/2022) malam.

Para jemaah mendesak polisi agar Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam ruangan.

Mereka berteriak dan tidak tahu alasan polisi menangkap Habib Yusuf.

Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. (Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian)
Jemaah Habib Yusuf Alkaf mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. (Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian) ()

"Kalau ditangkapnya karena masalah apa kami tidak tahu jelas. Tapi penangkapan itu tidak jelas, karena surat penangkapan dari kepolisian tidak ada," kata Habib Hasan mewakili jemaah Habib Yusuf Alkaf.

Ia dan para jemaah lain meminta polisi membebaskan Habib Yusuf Alkaf.

"Dia (Habib Yusuf Alkaf) sebagai guru-guru kami. Permintaan kami sebagai murid Habib Yusuf Alkaf minta tolong dibebaskan karena beliau tidak bersalah," katanya.

Pihaknya menyatakan, jika permohonan itu tidak dikabulkan maka massa yang datang akan semakin banyak lagi.

"Statusnya hanya sebagai saksi, bukan tersangka kata pengacara saya. Kita pakai pengacara, tidak sembarangan. Kasus apa kami juga tidak tahu," katanya menambahkan.

Kini, Habib Yusuf ditangkap polisi saat hendak pengajian pada Senin malam pukul 19.30 WIB.

Ia diduga melakukan tindak asusila terhadap dua anak di bawah umur.

Dalam laporan Tribun Madura, dua anak di bawah umur itu adalah anak didik Habib Yusuf.

"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur," kata Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana.

Berdasarkan pengakuan korban ke polisi, tindakan asusila itu terjadi dua sampai tiga kali.

Sebelumnya, polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada Habib Yusuf sebanyak dua kali.

Namun, yang bersangkutan disebut tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan. Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," katanya.

Kini, Habib Yusuf pun sedang diperiksa polisi di Polres Pamekasan.

""Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya. Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved