Kapolda Sampaikan Komitmen Tuntaskan Kasus Subang Awal Tahun, Ini Upaya yang Sudah Dilakukan Polisi
Misteri masih menyelimuti kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menargetkan perkara ini bisa terungkap
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Misteri masih menyelimuti kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Terhitung sudah 167 hari sejak Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu, ditemukan tewas di dalam bagasi mobil mereka, pada 18 Agustus 2021.
Pengungkapan kasus ini seolah berpacu dengan waktu.
Pasalnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menargetkan perkara ini bisa terungkap pada awal tahun 2022.
“Untuk kejadian di Subang mohon doanya, target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujarnya, 29 Januari 2021.
Sketsa wajah terduga pelaku disebar
Polda Jabar telah menyebar sketsa wajah terduga pelaku untuk mengungkap sosok di balik pembunuhan ibu dan anak di Subang,
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, sketsa itu telah disebar ke polres di seluruh Indonesia.
"Sketsanya sudah kami sebar ke polres-polres wilayah, sampai ke polda seluruh Indonesia," ucapnya, 22 Januari 2022.
Selain ke kantor kepolisian, Polda Jabar juga menyebar sketsa terduga pelaku ke masyarakat.
"Bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Ini yang telah dilakukan polisi
Sejak 15 November 2021, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dilimpahkan ke Polda Jabar.
Pelimpahan kasus dari Polres Subang ke Polda Jabar dimaksudkan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
