Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Kasus Subang, Muncul Petisi Usut Pencucian Uang di Yayasan Terkait Korban dan Beberapa Saksi
Hampir setengah tahun kasus Subang belum terungkap, kini muncul petisi warganet yang meminta mengusut dugaan pencucian uang di yayasan terkait saksi
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Hampir memasuki setengah tahun kasus Subang belum terungkap, kini muncul petisi warganet yang meminta mengusut dugaan pencucian uang di yayasan terkait korban dan beberapa saksi.
Kematian tragis Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya di Desa Ciseuti, Jalan Cagak, Subang (18/8/2021) lalu masih menjadi misteri.
Sudah hampir enam bulan, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut belum juga terungkap.
Beberapa waktu lalu Kapolda Jabar menyebut kasus Subang akan diumumkan pada awal tahun 2022.
Sekarang awal bulan pun akan terlewati dan Polda Jabar pun belum memberikan informasi lanjutan dari kasus Subang tersebut.
Kini, kasus Subang belum terpecahkan muncul masalah baru berupa petisi yang dikumpulkan sejumlah warganet.
Warganet beramai-ramai membuat petisi meminta usut pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang.
Baca juga: Berbulan-bulan Jadi Saksi Kasus Subang Danu Tak Mau Lagi Jadi Staf Yayasan? Ini yang Dicita-citakan
Dilansir Tribunjabar.id, petisi tersebut diajukan lewat forum petisi di change.org.
Petisi tersebut berjudul “Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang Jawa Barat” dibuat (23/1/2022).
Hingga berita ini dimuat, kini petisi usut pencucian uang di yayasan dalam kasus Subang itu sudah mencapai lebih dari seribu suara atau 1440 tanda tangan.
Dalam petisi tersebut pada dasarnya permintaan agar kasus Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu itu agar diusut tuntas.
Di sisi lain, petisi itu juga berisi permintaan mengusut kasus pencucian uang di yayasan yang dikelola dua korban dan beberapa saksi yang merupakan keluarga korban.
Petisi tersebut juga menjadi permintaan dari publik yang ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi, Kapolri RI, Kejaksaan Agung RI dan Kajati Jawa Barat.

Berikut isi petisi:
Usut Kasus Pencucian Uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Yang Bisa Menjadi Pintuk Masuk Untuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu Tuti Suhartini Dan Anaknya Amalia Mustika Ratu Di Subang Jawa-Barat.
Tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi peristiwa yang menggemparkan, Yaitu pembunuhan yang menewaskan 2 orang wanita di Jalan Cagak, Subang.
Kedua wanita yang memiliki hubungan ibu dan anak tersebut bernama Tuti Suhartini (ibu) dan Amalia Mustika Ratu (anak).
Kedua jenazah ditemukan di dalam bagasi mobil alphard yang dikuasai oleh korban. Almarhumah Tuti memiliki 2 anak.
Disamping Amalia (korban tewas), Putra nya (sekarang menjadi saksi kasus pembunuhan) bernama Yoris Raja Amalullah. Suami korban bernama Yosep Hidayah (saksi).
Akan tetapi hingga petisi ini dibuat, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda JABAR belum juga menemukan titik terang. Belum ada tersangka.
Kedua almarhumah, Putra Almarhumah Tuti dan suaminya Yosef, bertahun-tahun berkecimpung dalam 1 yayasan yang mereka dirikan.
Nama yayasan tersebut “Yayasan Bina Prestasi Nasional”, yang bergerak di bidang pendidikan. Yang menjadi keprihatinan kami, Ternyata Yoris dan keluarganya adalah pendiri sekaligus merangkap pembina dan pengurus yayasan.
Baca juga: KASUS SUBANG Diyakini Bakal Diungkap, Yoris akan Rencanakan Sesuatu dengan Yosef, Soal Yayasan?
Mereka memperoleh imbalan besar dari pemasukan yayasan. Sedangkan Undang-undang yang ada melarang pendiri, pembina, pengawas, dan pengurus suatu yayasan menerima imbalan dari yayasan yang mereka dirikan.
Yoris selaku pengurus (ketua umum yayasan) di berbagai media massa nasional mengaku dengan tegas dia menerima gaji Rp 12 juta per bulan. Amalia Mustika Ratu (korban yang adalah adik kandung Yoris) menerima gaji Rp 10 juta per bulan, dengan posisi sekertaris yayasan.
Korban Tuti Suhartini yang adalah ibu kandung Yoris, menerima gaji Rp 10 juta per bulan sebagai imbalan untuk posisi bendahara. Pengakuan gaji ini mungkin saja jauh lebih kecil dibanding aslinya.
Di saat para orang tua mati-matian menyiapkan uang untuk biaya sekolah anak mereka, keluarga Yosep malah menghambur-hamburkan uang bantuan untuk memenuhi kehidupan mewah mereka.
Banyak anak yang putus sekolah karena tak bisa bayar SPP. Disamping 4 orang ini, ada juga 3 pendiri yayasan dari pihak luar, yang memiliki posisi pendiri sekaligus sebagai pengawas. 2 dari 3 orang eksternal ini diketahui adalah birokrat yang memiliki jabatan strategis di Pemda Subang.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada, Perbuatan mengalihkan kekayaan yayasan yang dilakukan oleh organ yayasan yang juga sekaligus sebagai pendiri yayasan adalah perbuatan melawan hukum, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Karena perbuatan Yoris, Yosep, dan keluarganya yang telah dan sedang memperkaya diri dengan cara melawan hukum ini sudah dilakukan bertahun-tahun, dan belum ditindak oleh aparat hukum, Maka kami berinisiatif mengajukan petisi ini.
Agar kasus pencucian uang di yayasan yang didirikan korban dan saksi kasus pembunuhan di subang ini bisa dihentikan, sekaligus agar dilakukan tindakan hukum kepada para pengurus yayasan dan pihak terkait.
Harapannya, terbongkarnya kasus kejahatan di yayasan ini akan menjadi petunjuk untuk terbongkarnya juga kasus pembunuhan almarhumahTuti dan Amalia.
Tujuan dari petisi ini adalah jangan sampai pernyataan Yoris di berbagai media menjadi pembenaran bagi orang lain untuk melakukan perbuatan yang sama, yang akan merugikan masyarakat dan negara.
Mungkin saja ada jauh lebih banyak lagi dana-dana hibah dan bantuan pemerintah yang dialihkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi para saksi.
Karena kasus pembunuhan di Subang sudah terlalu lama tanpa kejelasan, Maka petisi ini kami tujukan langsung kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, Kapolri, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat.
Simak petisi selengkapnya di sini https://www.change.org
Baca juga: Fakta Lain Kesaksian Danu saat Masuk ke TKP, Ternyata Lihat Barang Mencurigakan, Terkait Yayasan?
Sisi Lain Kasus Subang Terkait Yayasan
Sebagaimana diketahui, Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang menjadi sorotan setelah tragedi perampasan nyawa dua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hal ini lantaran, dua korban merupakan pengurus dari yayasan tersebut yakni Tuti sebagai bendaraha dan Amalia sebagai sekretaris.
Sementara itu dua saksi lainnya yakni Yosef (suami sekaligus ayah korban) sebagai pembina dan Yoris (anak tertua korban) sebagai ketua pengurus.
Sejak awal kasus Subang mencuat, tak jarang sejumlah saksi membongkar kejanggalan hingga mengarah pada motif tertentu.
Dalam perjalanan kasus tersebut terungkap fakta sisi lain terkait motif perampasan nyawa tersebut, antara lain, sosial, asmara dan harta.
Namun, satu dari tiga motif yang disoroti dugaan kisruh yayasan yang terkait dengan korban.
Dalam hal ini, perkara tersebut pun tak luput dari para saksi yang terkait.
Mereka adalah Yosef, Yoris, Mimin Mintarsih (istri muda Yosef), termasuk dua korban, Tuti dan Amalia.
Diketahui, Yosef mendirikan yayasan sekolah bernama Bina Prestasi Nasional.
Sejak dulu, keluarga Yosef dikenal sebagai orang-orang yang konsen di bidang pendidikan.
Terutama, sejak Yosef memulai mendirikan Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut.

Yosef sendiri adalah pendiri sekaligus pembina yayasan sekolah tersebut sampai saat ini.
Sementara itu Yoris, anak tertua Yosef menjabat sebagai ketua yayasan.
Adapun istri pertama Yosef atau korban, Tuti Suhartini sebagai bendahara, dan Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris yayasan.
Selain itu, Mimin Mintarsih yang merupakan istri muda Yosef itu pun sempat menjabat sebagai bendahara di yayasan tersebut.
Namun, karena hubungan keluarga yang tidak harmonis Mimin Mintarsih digantikan dari pekerjaan tersebut.
Diakui Yoris, memang terjadi prahara di tubuh yayasan tersebut yang melibatkan hubungan keluarga terutama antara istri pertama Yosef, Tuti dan Mimin, istri mudanya.
Yoris pun membeberkan kecenderungan Yosef yang lebih memihak kepada istri muda.
Menurutnya, hal itu yang akhirnya menimbulkan adanya konflik di yayasan tersebut.
Baca juga: 5 Bulan Kasus Subang, Yosef dan Yoris Dulu Bersitegang, Kini Sepakat Soal Sekolah dan Yayasan
Mimin, digantikan istri pertama, Tuti karena dinilai lebih berperan dalam mengelola keungan.
“Kalau ayah sih, dulu lah gitu, uang itu lebih ke, kita gak tahu sih uang itu arahnya ke mana gitu kan,” ungkap Yoris.
Namun, apa yang disampaikan Yoris itu dibantah Yosef yang menyatakan tidak ada masalah terkait yayasan.
Begitu juga dengan isu yang menyebut Yosef meminta segera mencairkan dana BOS.
Isu tersebut mencuat, tatkala kasus Subang dikait-kaitkan dengan pencairan dana untuk yayasan senilai Rp 230 juta.
Seperti yang dikutip dalam tayangan tvOneNews, beberapa waktu lalu. Memberikan tanggapan atas isu yayasan tersebut, Yosef angkat bicara.
Yosef membeberkan klarifikasi bahwa pencairan dana BOS tersebut adalah untuk kepentingan sekolah.
Ia menyebut pencairan dana tersebut untuk keperluan mencerdaskan siswa-siswanya.
“Sebetulnya bukan dengan yayasan kalau yang itu, itu pencairan karena kan untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Yosef.
Yosef menjelaskan dana tersebut diperuntukkan keperluan sekolah SMP dan SMK.
Ia pun membeberkan keberhasilan berkat dana tersebut ada anak didiknya yang berprestasi hingga mendapatkan beasiswa dari pemerintah.
Saat ditanya apakah dana tersebut sudah dicairkan, Yosef mengatakan dana untuk saat ini itu memang belum dicairkan.
Adapun saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat turut buka suara soal pencairan dana tersebut.
Rohman menanggapi ada maksud Yosef segera mencairkan dana BOS tersebut karena dikhawatirkan karena ada batasan waktu.
“Itu kan dana BOS, dana yang bantuan pemerintah, karena memang ada batas waktunya,”
“Artinya kalau dana itu tidak digunakan untuk pembangunan sekolah atau kegiatan sekolah tentunya kan dana itu ditarik lagi, itulah maksud pak Yosef untuk segera menjalankan yayasan,” papar Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef.
Baca juga: Babak Baru Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris Ungkap Endus Motif Oknum yang Ingin Ambil Alih Yayasan
Menurut Rohman, Yosef bertujuan bertanggung jawab terhadap siswa yang sekolah yayasannya itu.
Pihaknya mengkhawatirkan yayasan tidak berjalan sehingga para siswa menuntut Yosef. Sementara, kata Rohman, Yosef sebagai pendiri yayasan memiliki tanggung jawab dan kewajiban mengurus yayasannya itu.
Rohman menegaskan kondisi yayasan setelah kejadian kasus Subang itulah sedang terbengkalai.
Hal ini menurutnya karena Yoris sebagai ketua yayasan tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, di sisi lain soal yayasan tersebut kepolisian pun sudah memeriksa rekening Amalia Mustika Ratu.
Kepolisian menggali transaksi dan nama terkait yang pernah dilakukan korban guna mencari bukti lain terkait kasus Subang tersebut.