5 Bulan Kasus Subang, Yosef dan Yoris Dulu Bersitegang, Kini Sepakat Soal Sekolah dan Yayasan

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dengan korban Amalia dan ibunya, Tuti, sudah memasuki hari ke-151. 

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Kompas.TV
Yosef dan Yoris sepakat soal sekolah 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang dengan korban Amalia dan ibunya, Tuti, sudah memasuki hari ke-151. 

Artinya kasus tersebut sudah masuk lima bulan, namun pelaku kasus Subang itu masih misterius. Hubungan Yosef (55) serta anaknya Yoris (34) pun makin hari makin harmonis sejak mereka gabung dan memutuskan kuasa hukum yang sama. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat yang merupakan kuasa hukum dari mereka berdua. Yoris dan Yosef di tengah ketidakjelasan kasus Subang ini, memilih move on.

Baca juga: AKBP Aldi Subartono Ungkap Motif di Balik Kasus Atang di Karawang Ditembak Tetangganya Sendiri

"Iya mereka berdua Pak Yosef dan Yoris hubungannya menjadi lebih harmonis sekarang ini setelah Yoris bergabung kuasa bersama kami," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id melalui sambungan seluler, Jumat (14/1/2022). 

Bahkan, menurut Rohman Hidayat, Yosef dengan Yoris merencanakan akan kembali membuka sekolah SMP maupun SMK dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola Yosef dan Yoris. 

"Rencananya Pak Yosef sama Yoris juga akan kembali membuka Yayasan Bina Prestasi Nasional, mudah-mudahan semester ini sudah mulai lagi sekolahnya juga," katanya. 

Kendati demikian, rencana itu sendiri jadi polemik tersendiri bagi Yoris. Pasalnya, Yoris sendiri sempat menyatakan akan fokus terus sampai terungkapnya kasus kematian dari ibu serta adiknya tersebut. 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi atas perkembangan kasus yang saat ini masih ditangani oleh Polda Jabar. 

Baca juga: 5 BULAN Kasus Subang: Kuasa Hukum Yosef Sindir Saksi Dijadikan Konten YouTube, Danu Disebut Bohong

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021. 

Kasus ini semula ditangani Polres Subang namun gagal mengungkap pelaku. Kemudian, kasus ini diambil alih Polda Jabar. 

Polisi meyakini kasus ini melibatkan orang dekat karena saat hari kejadian, polisi tidak temukan barang berharga yang dicuri. Selain itu, polisi meyakini bahwa kasus ini merupakan kasus pembunuhan berencana. 

Terakhir, progres dari kasus tersebut yang dimana Polda Jabar merilis sketsa wajah terduga pelaku belum lama ini.

Kuasa Hukum Danu akan Dampingi Saksi Lain

Kuasa hukum Yosef, Yoris, serta Mimin Mintarsih menanggapi rencana tim kuasa hukum Danu yang juga akan mendampingi salah satu dari 69 saksi terperiksa lainnya selain Danu. 

Dari informasi yang didapatkan TribunJabar.id, saksi tersebut merupakan di luar saksi yang secara intens dilakukan pemeriksaan atau yang jarang terekspose dari awak media.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved