Tewaskan 18 Orang, 9 Pelaku Bakar Tempat Karaoke di Sorong Ditangkap, Polisi Ungkap Peran Mereka
Polda Papua Barat mengamankan 9 pelaku pembakaran tempat karaoke Double O di Kota Sorong yang menewaskan 18 orang.
TRIBUNJABAR.ID,PAPUA- Polda Papua Barat mengamankan 9 pelaku pembakaran tempat karaoke Double O di Kota Sorong yang menewaskan 18 orang.
Ketujuh pelaku itu diamankan di Polres Sorong Kota setelah ditangkap aparat gabungan melibatkan Polda Papua Barat.
Dalam peristiwa pembakaran tempat karaoke Double O itu, 17 korban meninggal merupakan 4 grup penari Efamouz Dancer, DJ Indah Cleo, personil Rockvolution Band hingga penungjung lain.
"Hari ini kami dapat mengungkap sekitar 9 pelaku pembakaran THM Double O Sorong," ujar Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing dikutip dari Tribun Papua, Minggu (30/1/2022).
Baca juga: Oknum Anggota Brimob Ngamuk Menembaki Warga, Satu Orang Meninggal Kena Tembak di Kepala
Ia mengatakan, sejak kejadian, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus tersebut hingga akhirnya bisa identifikasi pelaku.
Sebelum kejadian pembakaran Double O Sorong, sudah ada beberapa peristiwa lain yang menjadi pemicu hingga aksi saling serang di daerah tersebut.
"Puncaknya saat Senin malam, yang mana berujung pada kematian seorang pria berinisial KR (27)," tuturnya.
Setelah itu, kasusnya semakin meluas yakni seiring dengan pembakaran tempat karaoke. Adapun terkait kasus perampasan nyawa pria berinisial Kr, pihaknya sudah mengamankan Mtr dan R.
Baca juga: BREAKING News, Setelah Empat Bulan, Ada Lagi Pasien Covid-19 yang Meninggal di Kota Tasikmalaya
Adapun dari 9 pelaku yang ditangkap, semuanya punya peran masing-masing.
Pelaku inisial AA berperan sebagai pelempar dan penyerangan terhadap THM Double O Sorong.
Pelaku inisial FM berperan sebagai masuk dan melempar bensin di sofa Double O Sorong.
Pelaku inisial HW berperan sebagai pembawa parang dan merusak kendaraan.
Pelaku inisial KH berperan sebagai membalikkan mobil dan bakar.
Pelaku inisial AAF berperan sebagai memotong kaca Double O Sorong dan kaca mobil.
Pelaku inisial IR berperan sebagai melempar THM Double O Sorong.