Oknum Anggota Brimob Ngamuk Menembaki Warga, Satu Orang Meninggal Kena Tembak di Kepala
Oknum anggota Brimob menembaki warga secara membabi buta, satu orang tewas. Peristiwa itu terjadi di tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku
TRIBUNJABAR.ID- Oknum anggota Brimob menembaki warga secara membabi buta, satu orang tewas. Peristiwa itu terjadi di tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Warga bernama Made Nurlatu, meninggal dunia karena kena tembak di kepala, paha dan pinggang.
Sang pelaku, Brigpol Ab, sebelumnya dikabarkan sempat berselisih paham dengan korban terkait lahan kolam tambang emas di kawasan itu.
Saat terjadi cekcok, Brigpol AB pergi. Namun ternyata datang lagi dengan memmbawa senjata. Tak lama kemudian, dia menembak Made.
Warga di lokasi tambang emas sempat berusaha akan menghentikan Made namun si oknum polisi itu menembaki warga.
Baca juga: Kecelakaan Pertama di Tol Cisumdawu, Vios Tabrak Pembatas Jalan Lalu Terbalik, Ini Kondisi Korban
Warga pun berlarian melarikan diri karena ketakutan. Setelah si oknum polisi itu pergi, warga baru bisa membawa jenazah Made.
Kabid Humas Polda Maluku Muhamad Roem Ohoirat membenarkan ada oknum polisi melakukan perbuatan sadis tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/1/2022), sekitar 15.00 WIT.
"Terjadi kesalahpahaman antarwarga, kemudian datang Bripka AB, anggota Kompi III Pelopor Yon A Namlea kemudian mengeluarkan tembakan sehingga mengenai seorang warga mengakibatkan warga tersebut mebinggal dunia. Korban bernama M. Nurlatu," ungkap Roem kepada Kompas.com, Sabtu malam.
Kapolres Pulau Buru langsung bergegas ke Gunung Botak untuk mengendalikan situasi dan memburu pelaku.
Baca juga: Baru Dibuka 5 Hari Lalu, Kecelakaan Terjadi di Tol Cisumdawu, Mobil Terbalik, 3 Korban Luka-luka
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dibawa ke Ambon untuk diproses hukum," ujarnya.
Terkait kasus itu, Roem memastikan Polda Maluku tidak akan memberi toleransi anggotanya yang berbuat salah.
"Intinya Polda tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum," katanya singk