Rudapaksa Mahasiswa yang Magang di Polresta Banjarmasin, Begini Nasib Oknum Polisi Bejat Itu Kini

Pelaku rudapaksa adalah anggota polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Bripka BT.

Kolase Tribunnews.com: Humas Polresta Banjarmasin dan KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka BT yang merupakan pelaku rudapaksa seorang mahasiswi. Bripka BT dipecat tidak hormat dalam upacara terbuka di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022). 

Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo memimpin langsung upacara dengan melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka BT.

Dalam sambutannya, Sabana mengatakan, perbuatan Bripka BT merupakan salah satu pelanggaran berat.

"Putusan PTDH adalah ancaman tertinggi, sehingga oknum tidak lagi memiliki hak-haknya di Polri," ujar Sabana, Sabtu.

Sabana juga menyampaikan bahwa tindakan Bripka BT sangat memalukan.

"Kami dan seluruh jajaran mengutuk keras perbuatan Bripka BT. Menurut kami, itu keji," kata dia.

Setelah dipecat sebagai anggota Polri, BT selanjutnya akan menjalani sanksi lain, yakni hukuman pidana.

Bripka BT sempat ajukan banding

Bripka BT, sempat mengajukan banding atas kasus yang menimpanya ke Polda Kalsel.

Baca juga: Lakukan Pencurian dan Rudapaksa pada Warga Sukabumi, Tiga Pria Dibekuk Polisi, Korban Sempat Disekap

Ia berharap dirinya mendapat keringanan hukuman dan tidak dipecat sebagai anggota Polri.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifa'i menegaskan tidak ada ampun bagi Bripka BT.

Itu artinya, banding Bripka BT ditolak dan dia tetap akan dipecat secara tidak hormat atau PTDH.

"Sudah kita tetapkan PTDH sesuai dengan sidang kode etik," ungkap Kombes Rifa'i.

Setelah hasil sidang kode etik yang menetapkan Bripka BT di PTDH, maka, selanjutnya akan diadakan acara pelepasan yang bersangkutan.

Namun, dari kasus-kasus PTDH sebelumnya, biasanya pelaku tak hadir.

"Yang bersangkutan mau hadir atau tidak yang penting kita sudah lakukan pemecatannya," tegas Rifa'i.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Bripka BT yang Rudapaksa Mahasiswi Magang di Banjarmasin, Kini Akhirnya Dipecat,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved