Munir eks Guru Honorer yang Bakar Sekolah di Garut Hidup Prihatin, Untuk Makan Sehari-hari pun Susah
Munir (53) eks guru honorer yang sempat membakar ruangan di SMPN 1 Cikelet dibebaskan polisi dengan pendekatan keadilan restoratif.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Munir (53) eks guru honorer yang sempat membakar ruangan di SMPN 1 Cikelet dibebaskan polisi dengan pendekatan keadilan restoratif.
Kepala sekolah SMPN 1 Cikelet Garut, Yusuf Suhendi bersyukur kasus yang menimpa Munir Alamsyah (53) eks guru honorer yang membakar sekolahnya berakhir indah.
"Bagaimana pun ia merupakan seorang guru yang harus mendapat kehormatan yang tinggi," kata Yusuf di Mapolres Garut, Jumat (28/1/2022).
Ia menegaskan pihaknya tidak menuntut apapun dari Munir. Kasus tersebut jadi pelajaran penting ke depan.
"Alhamdulillah beres ya, kita semua bersyukur Pak Munir bebas, dan kami tidak menuntut apa pun darinya semoga ini banyak hikmahnya," ujarnya.
Baca juga: Munir Bisa Tersenyum, Disdik Garut Serahkan Honor Mengajar yang Tak Dibayar 24 Tahun
Menurutnya ia banyak belajar dari kasus yang sebelumnya menjerat Munir, ia berharap semua bisa mengambil pelajaran.
Walau pun kejadiannya sudah sangat lama, Yusef menuturkan permasalahan di sekolah harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut dan tidak menjadi masalah di kemudian hari.
"Kita semua banyak ambil pelajaran dari kasus ini, Pak Munir adalah seorang guru yang menuntut haknya selama mengajar. Kami semua staf guru di sekolah memaafkan beliau," ungkapnya.
Munir Alamsyah jadi guru honorer di SMPN 1 Cikelet pada tahun 1996 hingga tahun 1998 namun honornya tidak dibayarkan oleh kepala sekolah yang menjabat saat itu.
Setelah tidak mengajar Munir kerap datang ke sekolah dan menanyakan haknya, namun hasilnya nihil.
Kemarahan Munir memuncak 24 tahun kemudian, ia nekat membakar sekolah tersebut yang menyebabkan dua ruangan terbakar.
Munir memasuki sekolah saat staf sekolah dan guru sedang melaksanakan ibadah Jumat, Jumat (14/1/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Aksinya sempat terekam CCTV, ia pun berhasil ditangkap tim Sancang Polres Garut. Setelah diamankan, motif Munir melakukan aksinya itu terkuak.
Munir yang hidup seorang diri itu ternyata memiliki masalah ekonomi dan menuntut haknya selama ia mengajar.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pembebasan Munir didasari dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Baca juga: Munir, Eks Guru yang Bakar Sekolah Bebas, Pihak SMPN 1 Cikelet Harap Semua Ambil Pelajaran Penting
Menurutnya hal tersebut juga didasari dari Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
"Kami melihat bahwa di sini memenuhi persyaratan materil dan formil, akhirnya kami tempuh dengan jalur restorative justice," ucapnya.
Sosok Munir
Kehidupan Munir Alamnyah (53) eks guru honorer yang bakar sekolah di Garut ternyata memprihatinkan. Dia tak punya rumah dan tinggal di masjid sebagai marbot di kampungnya.
"Kang Munir tidak punya rumah, selama ini diam di masjid sebagai marbot masjid, punya kamar kecil," ujar Iip Syarif, kerabat Munir saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (28/1/2022) malam.
Untuk makan sehari-hari pun menurutnya Munir kerap kesulitan dan hanya berharap pemberian dari kerabat dekat. Kadang Munir pun terpaksa harus mencuri ikan di kolam depan masjid milik saudaranya.
"Masak sendiri, kadang mencuri ikan saudaranya di kolam depan masjid," ungkapnya.
Iip bersama Komunitas Generasi Muda Cikelet sudah melakukan musyawarah untuk membantu kehidupan Munir kedepannya.
Dirawat di RS Jiwa
Ia menghimpun donasi untuk membantu meringankan beban yang selama ini dialami eks guru honorer itu.
"Dari awal dia ditahan di Polsek Cikelet juga kita sudah musyawarah, mendampingi proses hukumnya juga, termasuk perawatan di RS Jiwa. Kang Munir harus punya aktivitas produktif pasca bebas, karena sejatinya dia cerdas dan unggul, semoga Allah mudahkan semuanya," ungkap Iip yang juga merupakan seorang dosen di ISBI Bandung itu.
Menurutnya saat ini Munir dibawa kembali ke RSJ Provinsi Jawa Barat Cisarua untuk direhabilitasi. Munir diketahui mengalami depresi sehingga butuh perawatan oleh psikolog.
Iip mengungkapkan setelah Munir menerima kabar kebebasan dirinya, kondisi mentalnya semakin baik, apalagi ditambah dengan dukungan keluarga dan simpati publik yang saat ini mendukungnya.
"Alhamdulillah saat ini kondisinya membaik, Insha Allah setelah pengumuman restoratif justice, progres penyembuhan mental akan semakin cepat," ungkapnya.
Kini Munir hanya tinggal menunggu waktu untuk sembuh dari tekanan mental yang selama ini dirasakannya.
Kisahnya memberikan banyak pelajaran, termasuk di dunia pendidikan.(*)