Jadi Sorotan, Kasus Rudapaksa pada Gadis Difabel di Serang Diproses Kembali, 2 Tersangka Dibui Lagi
Sebuah kasus rudapaksan yang menimpa seorang gadis difabel di Kota Serang diproses kembali. Dua tersangka kembali ditahan
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengaku telah berdiskusi dengan Komisioner Kompolnas Poengki Indarti, Jumat (21/1/2022) malam.
"Polda Banten sependapat untuk menindaklanjuti rekomendasi dan saran dari Komisioner Kompolnas tersebut," ujar Shinto Silitonga dikutip dari WhatsApp Group, Sabtu (22/1/2022).
Menurut dia, Polda Banten menurunkan personel dari tim Bidpropam.
Hal itu dilakukan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap para penyidik yang melakukan penanganan kasus pemerkosaan gadis difabel tersebut.
Selain itu, tim Wassidik Ditreskrimum Polda Banten juga iku diturunkan.
Mereka akan melakukan fungsi pengawasan terkait operasonalisasi restorative justice oleh Polres Serang Kota.
Baca juga: Lakukan Pencurian dan Rudapaksa pada Warga Sukabumi, Tiga Pria Dibekuk Polisi, Korban Sempat Disekap
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Penyidikan Lagi, 2 Tersangka Rudapaksa Gadis Difabel di Kasemen Kembali Ditahan Polres Serang Kota