DIBUKA Rekrutmen Penerimaan Calon Perwira Polri SIPSS Kepolisian Tahun 2022, Cek Pendaftaran di Sini
Bagi Anda yang minat menjadi perwira Polri, ada kabar gembira. Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS kembali membuka rekrutmen penerimaan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Baca juga: DIBUKA Rekrutmen Tamtama, Bintara dan Taruna Akmil TNI AD Tahun 2022, Minimal Lulusan SMP/SMA/SMK

Persyaratan Khusus:
* Pria/Wanita
* Bukan anggota/mantan TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.
* Lulusan Dokter Spesialis: Spesialis Mikrobiologi Klinik; Spesialis Patologi Anatomi
* Lulusan S2: Psikologi (Profesi); Ilmu Tafsir/Hadist.
* Lulusan S1: Kedokteran Umum (Profesi); Kedokteran Gigi (Profesi); Farmasi (profesi Apoteker); Ilmu Gizi; Biologi (Murni); Teknik Informatika (Programming); Teknik Informatika (Jaringan); Teknik Informatika (Database); Ilmu Komunikasi (Public Relation); Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat; Desain Komunikasi Visual; Teknik Elektro Arus Lemah; Teknik Metalurgi; Teknik Industri (Manajemen Industri); Kimia (murni); Hubungan Internasional; Sastra Jepang; Sastra China; Pendidikan Olahraga; Teknologi Pendidikan; Ilmu Sejarah; Ekonomi Manajemen; Akuntansi dan Semua Prodi + Sertifikat CPL ILR Flying School (Pilot).
* Lulusan D4: Ahli Nautika Tk.III; Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan.
* Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
* Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud;
* Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
* Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah selama pendidikan pembentukan;
* Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
* Bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya;
* Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;