Dedi Mulyadi Pakai Tongkat Kaki Pimpin Kunker, Segel Lahan Sawit Ilegal Dengan KLHK
Pakai tongkat, Dedi Mulyadi yang baru operasi di RSPAD pimpin kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Riau dan segel lahan sawit
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang baru saja menjalani operasi di RSPAD, pimpin kunjungan kerja Komisi IV DPR RI bersama Ditjen Gakkum Kementerian LHK, Jumat (281/2022).
Dalam kunjungan kerja di Riau itu, Dedi Mulyadi turut bersama Ditjen Gakkum KLHK menyegel lahan sawit. Saat itu, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, tampak Dedi Mulyadi berjalan kaki dibantu sepasang tongkat karena dalam proses pemulihan.
“Saya tetap menjalankan tugas sebagai Anggota DPR memimpin kunjungan Komisi IV ke Provinsi Riau. Walaupun saya belum bisa bergerak cepat dan jauh tapi saya tetap menjalankan tugas tidak boleh meninggalkan karena ini sangat penting bagi kepentingan negara,” ujar Dedi Mulyadi di sela kegiatan, kemarin.
Baca juga: Munir Guru Honorer yang Bakar Sekolah di Garut Karena Upah Tak Dibayar itu Ternyata Guru Fisika
Di Komisi IV DPR RI, saat ini, Dedi memimpin Panja Penggunaan dan Pelepasan Hutan. Dia menyebut, ada 3,5 juta hektare perkebunan dan pertambangan di kawasan hutan tanpa bayar ganti rugi tanag dan tidak bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca juga: Ipda Uji Terseret 1 Km Lalu Tergilas saat Gagalkan Debt Collector yang Merampas Mobil
“Coba bayangkan misal 1 hektare itu paling kecil mendapat Rp 30 juta sudah hampir Rp 150 triliun yang negara dirugikan,” ucapnya.
Dalam Undang-undang Cipta Kerja, kata Dedi, ada istilah keterlanjuran yang diartikan pengusaha harus membayar PNBP. Namun hingga kini nilai PNBP masih dianggap oleh DPR sangat kecil.
“KLHK ajukan Rp 11 juta per hektare, kami (DPR) tidak setuju angka itu terlalu kecil. Bayangkan orang sudah korporasi atau perorangan menggunakan lahan puluhan tahun menikmati keuntungan yang berlipat mereka hanya membayar Rp 11 juta per hektare. Luar biasa terlalu kecil, Rp 30 juta saja terlalu kecil menurut saya. Masa ada areal hutan strategis yang menghasilkan ekonomi tinggi seperti batu bara dan sawit hanya bayar Rp 11 juta,” katanya.
Dia mendorong pemerintah agar mengeluarkan kebijakan strategis dalam upaya menjaga pengelolaan hutan di Indonesia dan mengembalikan kerugian negara yang hilang.
Baca juga: Serda Rizal yang Gugur Ditembak KKB Dimakamkan di Momen Ulang Tahun ke-24, Kekasihnya Nangis Terus
“Semoga langkah ini menjadi langkah yang bermanfaat walaupun kaki saya agak berat melangkah, tetapi saya memiliki semangat mengemban tugas ini. Tidak boleh meninggalkan tugas amanah ini demi kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.
Kata Gubernur Riau
Gubernur Riau Syamsuar sempat memaparkan kondisi terkini di wilayahnya pada Dedi Mulyadi. Gubernur menyebut, ada sekitar 1,8 juta hektare lahan hutan yang digunakan untuk kegiatan ilegal, didominasi perkebunan sawit.
“Dulunya ilegal loging yang mereka bakar dulu. Jadi kalau di riau banyak kebakaran hutan itu penyebabnya mereka,” tutur Syamsuar.
Direktur Ditjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, saat ini akan dilakukan penyegelan terhadap 800 hektare lahan sawit yang semula hutan produksi.
“Ini status hutan HPK (Hutan Produksi Konversi) 884 hektare. Kita segel kemudian perusahaan kita denda sesuai luas dan pendapatan mereka selama satu tahun,” katanya.
Selanjutnya untuk mempercepat proses penyegelan lahan selanjutnya DPR akan mengumpulkan para wali kota dan bupati se-Riau. Sehingga data yang didapat bisa akurat dan tidak merugikan perkebunan rakyat yang dalam UU Cipta Kerja diperbolehkan untuk menggarap di bawah 5 hektare lahan.