Kajati Jabar Hadiri Langsung Sidang M Kece di PN Ciamis, Beri Dukungan untuk Jaksa

Asep ingin memastikan sidang penistaan agama dengan terdakwa M Kece berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Andri M Dani
Kajati Jabar H Asep N Mulyana didampingi Aspidum I Dewa Gede Wirajana SH MH menyaksikan langsung jalannya sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama atas nama terdakwa M Kace di PN Ciamis, Jumat (28/1/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Kajati Jabar, Dr H Asep N Mulyana SH MH hadir langsung menyaksikan jalannya sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa M Kace di PN Ciamis, Jumat (28/1/2022) siang.

Didampingi Aspidum Kejati Jabar, I Dewa Gede Wirajana SH MH serta Kajari Ciamis H Yuyun Wahyudi SH MH, Asep N Mulyana mengikuti jalannya sidang perkara dugaan penistaan agama tersebut dengan serius.

Ia duduk di jajaran kursi pengunjung berbaur dengan pengunjung lainnya.

Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa M Kosman alias M Kace alias M Kece alias M Kosman Cornelius di PN Ciamis Jumat siang tersebut merupakan sidang ke-9 dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.

Sidang ke-9 diketuai Vivi Purnawati SH MH dan hakim anggota Ahmad Iyud Nugraha SH serta Rika Emilia SH MH, berikut jaksa penuntut umum (JPU) Sahnan Tanjung SH SC serta 9 jaksa lainnya dimulai sejak pukul 09.30.

Asep N Mulyana tiba di PN Ciamis sekitar pukul 10.30.

Setelah mengikuti jalannya sidang atas terdakwa M Kace tersebut, sekitar pukul 11.15 Kajati Jabar dengan menggunakan mobil dinas D 4 dan rombongan meninggalkan PN Ciamis.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kejari Ciamis dan Kejari Kota Banjar, Jumat siang Kajati Jabar menyempatkan diri hadir di PN Ciamis untuk menyaksikan jalannya sidang  perkara terdakwa M Kace.

Asep N Mulyana sebelum meninggalkan PN Ciamis kepada Tribun dan wartawan lainnya menyebutkan bahwa kehadirannya di PN Ciamis adalah untuk memastikan sidang perkara atas nama terdakwa M Kace tersebut berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Saya hadir di PN Ciamis ini untuk memastikan sidang (perkara M Kace) berjalan dengan objektif, transparan dan akuntabel. Sesuai dengan KUHP,” ujar Asep N Mulyana.

Selain itu kehadirannya di PN Ciamis Jumat  menurut H Asep N Mulyana untuk memberikan spirit, memberikan dukungan kepada jaksa (JPU) yang menangani perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa M Kace tersebut.

“Dalam kunjungan kerja saya ke Kejari Ciamis dan Kejari Banjar hari ini, saya hadir di PN Ciamis ini untuk melihat langsung jalan sidang. Sekaligus memberikan spirit, memberikan dukungan kepada jaksa penuntut umum (JPU),” katanya.

Untuk menangani berkas perkara dugaan penistaan agama atas nama terdakwa M Kace tersebut ada 10 JPU yang dikerahkan. Baik dari Kejari Ciamis sendiri maupun dari Kejagung.

Pada Jumat ini terdakwa M Kace, hadir di PN Ciamis dengan menggunakan baju kemeja warna putih dan berkopiah. Tangan kanannya dibalut perban. M Kace didampingi 4 orang penasehat hukum,  Komarudin SH dan kawan-kawan.

Sidang perkara dugaan penistaan atas nama terdakwa M Kace, youtuber asal Dusun Burujul Desa Limus Gede Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran tersebut sudah bergulir di PN Ciamis sejak akhir November 2021. Dakwaannya dibacakan hari Kamis (2/12/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved