Perkara Perampasan Nyawa Anggota GMBI di Karawang, Polda Jabar Tegaskan Sudah Limpahkan ke Jaksa

Polda Jawa Barat menegaskan perkara pembunuhan satu anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Karawang sudah dilimpahkan ke JPU

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
725 anggota Ormas GMBI diamankan Polda Jabar, Kamis (27/1/2022) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat menegaskan perkara perampasan nyawa satu anggota Ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Karawang, sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, perkara tersebut saat ini sudah memasuki tahap dua.

"Di mana kasus tersebut sudah ditangani serta dikirim berkasnya ke JPU dan sudah tahap kedua. Pengiriman tersangka dan barang bukti sudah dikirim," ujar Ibrahim Tompo, saat jumpa pers di Polda Jabar, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Ketua GMBI Minta Maaf, Anggotanya Tersulut Emosi lalu Rusuh saat Unjukrasa di Mapolda Jabar

Polda Jabar, kata dia, serius menangani setiap kasus termasuk bentrokan Ormas di Karawang yang menyebabkan satu anggota GMBI meninggal dunia .

"Polda serius menangani kasus tersebut dan kasus-kasus lainnya, secara hati-hati dan profesional maksudnya di sini Polda bekerja bukan karena adanya tekanan dari seseorang mau pun kelompok ormas," katanya.

Sebelumnya, ratusan anggota Ormas GMBI melakukan unjuk rasa di depan Polda Jabar. Merek menuntut Kapolda Jabar mengusut pelaku perampasan nyawa anggotanya di Karawang.

Aksi unjuk rasa itu berakhir ricuh, 725 anggota Ormas GMBI diamankan Polda Jabar. Dari jumlah tersebut, diketahui ada 16 orang positif menggunakan narkoba dan 24 orang merupakan residivis.

Baca juga: Ditinggal Kabur Pengemudinya, Mobil Berstiker GMBI di Jatinangor Diderek ke Mapolres Sumedang

Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 85 kendaraan roda empat serta 193 kendaraan roda dua.

"Nanti penyidik akan menyesuaikan prosedur yang ada, kita akan estafet memeriksa mereka semua dan mengklarifikasi siapa yang terlibat dan memenuhi unsur pidana," ujar Ibrahim.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan senjata tajam berupa golok, serulit, pisau dan stik golf yang dibawa oleh para anggota Ormas GMBI.

"Mereka ini pada saat dilakukan penggeledahan ada beberapa buah senjata tajam, ada enam kita temukan," katanya.

Baca juga: Takut Kena Sweeping Polisi, Mobil Loreng Bertuliskan GMBI di Sumedang Ditinggal Kabur Pengemudinya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved