Pemkab Terima Hibah Tanah dari Warga, Penataan Kawasan Gua Pawon di KBB Bisa Dilanjutkan

Pemkab Bandung Barat telah menerima hibah tanah dari warga, sehingga penataan kawasan Gua Pawon bisa dilakukan secara leluasa oleh pemerintah daerah.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribunjabar/Nandri Prilatama
Balai Arkeolog Bandung melakukan kegiatan eskavasi lanjutan di Gua Pawon, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Sabtu (11/5/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya bisa melakukan penataan kawasan Gua Pawon, di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, KBB.

Pasalnya, Pemkab Bandung Barat telah menerima hibah tanah dari warga, sehingga penataan kawasan tersebut bisa dilakukan secara leluasa oleh pemerintah daerah.

Kepala Disparbud KBB, Heri Partomo mengatakan, selama ini status tanah kawasan Gua Pawon menjadi kendala bagi pemerintah daerah dalam melakukan penataan karena sebagian lahan atau tanahnya dimiliki oleh masyarakat.

"Alhamdulillah, sekarang tanah itu sudah dihibahkan oleh pemiliknya kepada pemerintah daerah, luasnya sekitar 3.000 meter persegi," ujar Heri di Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kamis (27/1/2022).

Dengan adanya hibah tanah dari masyarakat tersebut, kata Heri, maka Pemkab Bandung Barat kini sudah melakukan penataan, termasuk melanjutkan pembangunan Gua Pawon.

"Museum Gua Pawon, yang sudah bisa dilanjutkan lagi pembangunannya," kata Heri.

Tim peneliti Balai Arkeologi Jawa Barat tampak tengah melakukan proses ekskavasi di situs purbakala Gua Pawon, Kampung Cibukur RT 04/15, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/3/2017).
Tim peneliti Balai Arkeologi Jawa Barat tampak tengah melakukan proses ekskavasi di situs purbakala Gua Pawon, Kampung Cibukur RT 04/15, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (21/3/2017). (TRIBUN JABAR/MUMU MUJAHIDIN)

Untuk saat ini, kata Heri, Museum Gua Pawon itu kondisinya tak terurus dan sangat memprihatinkan, padahal Gua yang berada di atas lahan seluas 1.000 meter persegi itu sudah dibangun pada 2011.

Baca juga: Observatorium Bosscha dan Gua Pawon di KBB Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya

"Pembangunannya menggunakan dana dari dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 1,8 miliar. Tak terurusnya museum, tidak dapat dilepaskan dari status lahannya," ucapnya.

Namun, untuk saat ini sudah jelas bahwa pembangunan museum tersebut bisa dilanjutkan karena tanahnya sudah dihibahkan oleh warga. 

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan rencana pembangunan Museum Gua Pawon ini bakal dilakukan karena Pemkab Bandung Barat memiliki keterbatasan anggaran.

Manusia Pawon

Pembangunan museum Gua Pawon di Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sudah direncanakan sejak lama bakal segera terwujud setelah pada tahun 2020 sempat terhenti lantaran adanya pandemi Covid-19.

Nantinya museum itu akan digunakan untuk tempat penyimpanan hasil temuan Tim Arkeologi seperti jejak kehidupan dan kebudayaan manusia purba di Gua Pawon yakni sisa-sisa makanan berupa frgamen tulang binatang, fragmen moluska yang dikonsumsi manusia pawon pada 5.600-12.000 tahun lalu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan, proses pembuatan museum yang berada di kawasan Kars Citatah itu masih berlangsung dan saat ini pihaknya masih merampungkan proses hibah lahannya dari pemilik ke Pemkab Bandung Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved