Observatorium Bosscha dan Gua Pawon di KBB Ditetapkan Sebagai Situs Cagar Budaya

Observatorium Bosscha Lembang dan Gua Pawon di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditetapkan sebagai bangunan dan situs cagar budaya

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Mega Nugraha
tribunjabar/isep heri
Observatorium Bosscha 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Observatorium Bosscha di Kecamatan Lembang dan Gua Pawon di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditetapkan sebagai bangunan dan situs cagar budaya.

Penetapan bangunan dan situs bersejarah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Barat Nomor: 188.45/Kep.731-Disparbud/2021 dan Nomor: 188.45/Kep.735-Disparbud/2021.

Pamong Budaya Ahli Muda Sub Koordinator Sejarah dan Cagar Budaya, Disparbud KBB, Asep Diki Hidayat, mengatakan, Observatorium Bosscha itu ditetapkan sebagai cagar budaya karena merupakan bangunan tua yang berdiri sejak awal abad 20 lalu.

Baca juga: Hari Ini Hari Keantariksaan Nasional, Observatorium Bosscha Ajak Masyarakat Matikan Lampu Satu Jam

"Bangunan ini digunakan sebagai lokasi peneropongan bintang sejak pertama didirikan Nederlandsch-Indische Sterrenkundige Vereeniging (NISV) atau Perhimpunan Bintang Hindia Belanda," ujar Asep di kantornya, Senin (10/1/2022).

Selain itu, kata dia, Observatorium Bosscha juga merupakan tempat peneropongan bintang tertua di Indonesia yang telah didirikan pada tahun 1923. Hingga saat ini, bentuk bangunannya masih tetap sama atau tidak ada perubahan.

Sedangkan Gua Pawon ditetapkan sebagai cagar budaya karena situs purbakala tersebut merupakan gua alami yang sudah ada sejak puluhan ribu tahun lalu, bahkan dari situs ini kerangka manusia lebih dari 10.000 tahun ditemukan.

Baca juga: Pembangunan Museum Gua Pawon di Cipatat Bandung Barat Bakal Segera Terwujud, Ini Jadwalnya

gua pawon
gua pawon (web)

"Untuk menjaga dan melestarikannya, Gua Pawon ini akhirnya ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Guha Pawon ini penting dijaga sebagai bukti bahwa kehidupan manusia ada sejak puluhan ribu tahun lalu," katanya.

Sebetulnya, kata Asep, pihaknya sudah mengajukan 20 bangunan cagar budaya, tetapi baru dua bangunan itu saja yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK).

"Mudah-mudahan bangunan cagar budaya yang lain bisa segera menyusul," ucap Asep.

Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu 18 situs bangunan dan struktur cagar budaya untuk disahkan karena Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Disparbud, sudah merekomendasikan bangunan-bangunan tua di Bandung Barat untuk segera mendapat SK.

"Bandung Barat memiliki banyak situs dan bangunan sejarah. Kita lakukan kajian satu-satu mana yang layak untuk diajukan menjadi cagar budaya mana yang tidak," katanya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved