Nasib Bripda Randy yang Paksa Kekasihnya Aborsi Berujung Mengakhiri Hidup, Ia Dipecat Sebagai Polisi

Bripda Randy terbukti melanggar kode etik sebagai anggota Polri. Ia pun dipecat.

Editor: taufik ismail
Tribunjatim.com/Dok Humas Polda Jatim
Bripda Randy Bagus di tahanan Mapolda Jatim. 

"Ditemukan bukti bahwa anggota Polri dan korban selama pacaran mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama. Tindakan aborsi dilakukan dua kali yakni pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021,” ujar Slamet.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah empat bulan.”

Baca juga: Ingat Polisi Bripda Randy yang Hamili Mahasiswi? Ternyata Belum Dipecat, Pengacara NW Temukan Ini

Artikel ini sudah tayang di Kompas.TV dengan judul, Polri Resmi Pecat Bripda Randy Bagus Buntut Paksa Novia Widyasari Aborsi hingga Berujung Bunuh Diri.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved