Kebijakan WFH Terbukti Menurunkan Angka Kecelakaan Kerja di Jawa Barat

Kebijakan WFH di Jabar bisa menurunkan angka kecelakaan kerja tahun 2021.

Tribun Jabar/Muhammad Syarif Abdussalam
Pemeriksaan dan pengujian objek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kantor di PT PLN (Persero) UP3 Bandung, Kamis (27/1/2022). 

"Hasil pemeriksaan di sini, alhamdulillah ternyata PLN UP3 Bandung ini memang sudah menerapkan K3-nya dengan baik. Tadi kita (cek) lift, kemudian hydrant-nya juga berfungsi dengan baik. Ini bisa jadi contoh lah," katanya.

Di PLN UP3, kata dia, dilakukan pengujian objek K3 Elevator, Instalasi Penyalur Petir dan Instalasi Proteksi Kebakaran di PT PLN (Persero) UP3 Bandung.

Kegiatan pemeriksaan atau pengujian objek K3 di PT PLN (Persero) UP3 Bandung dimaksudkan untuk memastikan seluruh objek K3 memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.

"Sehingga akhirnya dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja," katanya.

Selain di PT PLN (Persero) UP3 Bandung, kata dia, pemeriksaan atau pengujian objek K3 elevator dilakukan juga di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. 

Disnakertrans Jabar ingin memastikan bahwa seluruh objek K3 yang ada di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat memenuhi persyaratan K3. Badan Pendapatan Daerah mempunyai fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Pemeriksaan dan pengujian objek K3, kata dia, dilakukan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Pengusaha Jasa K3 Riksa Uji Indonesia Provinsi Jawa Barat. Serta Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 yang dimiliki oleh Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Disnaker Bandung dan Tribunjabar.id Gelar Webinar Menciptakan Peluang Kerja Melalui Usaha Kreatif

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved