Warga Cikuda Jatinangor Ini Bernapas Lega Setelah Benda yang Melekat di Tubuhnya Ini Bisa Lepas

Nia (45) warga Dusun Cikuda Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dapat bernapas lega setelah benda

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Petugas Pemadam Kebakaran UPT Tanjungsari mengevakuasi cincin yang melingkat di jari warga Jatinangor Sumedang, Rabu (26/1/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Nia (45) warga Dusun Cikuda RT 01/08 Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dapat bernapas lega setelah cincin yang melingkar di jari manisnya bisa dilepaskan petugas Pemadam Kebakaran UPT Tanjungsari,  Rabu (26/1/2022). 

Dengan menggunakan alat pemotong gerinda kecil, petugas berhati-hati memotong cincin yang melingkar di jari perempuan paruh baya tersebut yang sudah membengkak. 

Berkali-kali petugas damkar menyiram air dingin agar cincin tidak panas.

Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi, mengatakan, pihaknya menerima permohonan pertolongan adanya warga yang kesulitan melepaskan cincin yang melingkar di jari yang telah membengkak pada pukul 08.20 WIB. 

"Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung dikerahkan untuk melakukan pemotongan cincin tersebut," kata Yudi kepada TribunJabar.id di Jatinangor.

Yudi menyebutkan, petugas memotong  cincin tersebut dengan alat pemotong gerinda kecil.

"Proses pelepasan cincin dimulai pukul 08.35 WIB, dan selesai pukul 08.47 WIB, " ucap Yudi. 

"Warga yang membutuhkan pertolongan untuk melepaskan cincin, silakan melapor ke damkar, gratis, " kata Yudi.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved