Sakit Hati HP-nya Dirazia & Tak Dikembalikan, Napi Kasus Narkoba Bayar Orang untuk Bakar Mobil Dinas

Sebuah mobil milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Editor: Ravianto
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menginterogasi pelaku pembakar mobil dinas pejabat Lapas Pekanbaru saat konferensi pers di Polda Riau, Selasa (25/1/2022).(KOMPAS.com/IDON) 

TRIBUNJABAR.ID, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau menjadi sasaran pelaku teror.

Sebuah mobil milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Pihak kepolisian telah mengamankan delapan orang pelaku pembakaran, Senin (24/1/2022).

Kedelapan pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi teror.

Namun, diketahui otak pelaku teror adalah RS, yang merupakan narapidana kasus narkoba di Lapas Pekanbaru.

"Delapan pelaku berhasil kita tangkap dalam kasus pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru."

"Mereka ini sindikat narkoba. Otak pelaku adalah RS yang merupakan napi di Lapas Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Motif Sakit Hati

Dalam melancarkan aksi teror ini, otak pelaku teror yakni RS membayar tujuh rekannya Rp 80 juta.

Aksi itu dipicu rasa sakit hati dan dendam RS terhadap Effendi Parlindungan Purba.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

"Tersangka RS merasa sakit hati dan dendam terhadap korban selaku Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru."

"Karena pada saat ada razia internal Lapas, pada Juni 2021 lalu, ponsel milik RS diambil dan tidak dikembalikan sampai dengan saat ini," katanya kepada wartawan dalam konferensi pers di Polda Riau, Selasa (25/1/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sunarto menjelaskan, RS kemudian menghubungi pelaku berinisial FS, untuk meminta bantuan membakar mobil korban.

Kepada polisi, RS mengaku telah merencanakan aksi itu sejak Oktober 2021 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved