Sakit Hati HP-nya Dirazia & Tak Dikembalikan, Napi Kasus Narkoba Bayar Orang untuk Bakar Mobil Dinas

Sebuah mobil milik Kepala Keamanan Lapas Pekanbaru dibakar oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (20/1/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Editor: Ravianto
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menginterogasi pelaku pembakar mobil dinas pejabat Lapas Pekanbaru saat konferensi pers di Polda Riau, Selasa (25/1/2022).(KOMPAS.com/IDON) 

Setelah itu, FS kemudian menemui pelaku FF.

Setelah itu, mereka berdua bertemu dengan tersangka BH di Pekanbaru.

"Tersangka BH meminta tersangka DK untuk mencari tim eksekusi. Lalu, DK mengajak TTS selaku eksekutor."

"Turut serta tersangka AN, serta YR dan RE sebagai penunjuk lokasi," ungkap Sunarto.

Sunarto menyebut, RS merupakan napi yang harus menjalani 10 tahun penjara.

Saat ini, RS sudah menjalani hukuman selama lebih dari 5 tahun.

Sementara terkait sumber uang Rp 80 juta yang dibayarkan RS kepada tujuh rekannya masih didalami polisi.

Libatkan Mantan TNI-Polri yang Dipecat

Masih dari Kompas.com, tiga dari delapan pelaku teror ternyata oknum pecatan TNI-Polri.

"Dari delapan pelaku ini, ada yang mantan aparat. Mereka sengaja melakukan pembakaran mobil dinas Lapas Pekanbaru," sebut Kapolda Riau.

Sementara itu, Sunarto mengatakan, ketiga pecatan aparat itu ada yang dari TNI dan Polri.

"Tiga pecatan aparat, ada keduanya (TNI-Polri). Mereka berinisial BH, TTS, dan FF," ujarnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Idon Tanjung)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved