Pihak Jerinx SID Akui Belum Komunikasi dengan Dokter Tirta Terkait Jadi Saksi, Tapi Akan Lakukan Ini
Sugeng Teguh Santoso buka suara soal permintaan pihaknya untuk mendatangkan dokter Tirta sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sugeng Teguh Santoso buka suara soal permintaan pihaknya untuk mendatangkan dokter Tirta sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni.
Sugeng Teguh Santoso merupakan kuasa hukum Jerinx SID.
Dia mengaku memang belum ada komunikasi sama sekali antara pihaknya dan dokter Tirta.
Namun, pihak Jerinx akan segera melayangkan surat undangan kepada dokter Tirta dan majelis hHakim.
"Belum ya, makanya kami akan mintakan minggu depan karena kan dua minggu lagi jatah kami," kata Sugeng saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).
"Kami sudah bikin surat kepada dokter Tirta dan hakim," ujar Sugeng Teguh Santoso melanjutkan.
Sugeng menyebut, surat tersebut belum dikirim lantaran akan dibuat bersamaan dengan surat permohonan kepada majelis hakim.
"Kami belum kirim karena kami akan kirim bersamaan pengajuan kepada majelis hakim," kata Sugeng.
Diketahui, sidang Jerinx hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendi Saragih.
Pada kesempatan itu, Jerinx membantah pernyataan Adam Deni dalam kesaksian di persidangan beberapa waktu lalu.

Adam Deni dalam sidang pekan lalu menyatakan, dia melaporkan Jerinx karena takut diancam.
Jerinx membantah dengan mengungkapkan hasil visum forensik saat Adam Deni diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Hasil visum forensik dari psikolog Polda Metro Jaya menunjukkan jika hasil diagnosis Adam Deni tidak ditemukan unsur takut atau cemas atau trauma," ucap Jerinx.
"Jadi, hasil visum sudah mematahkan jika dia merasa terancam atau takut," lanjut dia.
Pernyataan tersebut diutarakan Jerinx guna menanggapi penjelasan saksi ahli Effendi terkait unsur Pasal 29 tentang pengancaman melalui media elektronik yang disebut terpenuhi.