Kamis, 4 Juni 2026

Sekolah di Garut Dibakar

Pembakaran SMPN 1 Cikelet Terkait Honor Eks Guru Honorer yang Belum Dibayar, Ini Kata Pihak Sekolah

Pihak SMPN 1 Cikelet, Garut, memberikan tanggapan mengenai honor Munir yang belum dibayar.

Tayang:
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: taufik ismail
Dok SMPN 1 Cikelet
Pintu ruangan di SMPN 1 Cikelet yang dibakar orang tak dikenal, Jumat (14/1/2022) siang. 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pelaku pembakaran sekolah di Garut nekat melakukana aksinya lantaran belum menerima honor dari tempatnya mengajar. 

Kepala Sekolah SMPN 1 Cikelet Garut, Yusef Suhendi mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri kebenaran honor yang belum dibayarkan kepada Munir Alamsyah (53) pelaku pembakaran sekolah.

Menurutnya pelaku mengajar di sekolah tersebut pada tahun 1996 hingga 1998 sehingga perlu penelusuran di zaman kepala sekolah siapa saat itu.

"Kalau pun benar ada honor yang belum dibayarkan kepada yang bersangkutan, kami saat ini sedang menelusuri siapa kepala sekolah saat itu," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (25/1/2022) malam.

Namun menurutnya setiap serah terima jabatan dari kepala sekolah lama ke kepala sekolah baru pasti ada hal-hal yang disampaikan terkait yang hal atau persoalan yang belum selesai.

Ia menyebut hingga jabatan tersebut diserahkan kepadanya, ia tidak menemukan permasalahan honor yang belum dibayarkan tersebut.

"Itu waktunya kan udah lama, sepengetahuan saya setiap serah terima jabatan tidak ada dibahas permasalahannya itu," ucapnya.

Yusef menuturkan memang pelaku pernah datang ke sekolahnya menanyakan honor yang belum dibayarkan.

Namun honor yang pelaku maksud adalah honor kelebihan jam mengajar (KJM).

Ia menjelaskan honor kelebihan jam mengajar tersebut hanya diberikan kepada pegawai negeri sipil bukan kepada tenaga honorer.

"Memang dulu pernah ada yang datang ke sekolah menanyakan KJM, tapi yang bersangkutan kan tenaga honorer bukan pegawai negeri,"

"Waktu itu yang bersangkutan datang meminta honor KJM," ucapnya.

Namun ia berharap permasalahan tersebut segera selesai, pihaknya saat ini tengah menelusuri terkait bayaran honor tersebut.

"Ya, semoga selesai, ya, kalau pun ada hak yang belum disalurkan kepada yang bersangkutan, kami sekarang sedang menelusurinya," ucap Yusef.

Baca juga: Kunci Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran SMPN 1 Cikelet Garut dan Apa Saja yang Dilakukan Pelaku

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved