Polisi di Sukabumi Tangkap 4 Berandalan Bermotor, Rampas Hape Milik Perempuan, Ancam dengan Sajam

Berandalan bermotor yang beraksi di pangkalan ojek seberang Puskesmas Cikakak, Jalan Kelapa Satu, Kecamatan Cikakak, ditangkap polisi.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah (tengah), saat merilis kasus pencurian dengan kekerasan, Senin (24/1/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Berandalan bermotor yang beraksi di pangkalan ojek seberang Puskesmas Cikakak, Jalan Kelapa Satu, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap Polisi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan, satreskrim berhasil menangkap empat tersangka berandalan bermotor berinisial ER, RB, MA, dan FJ.

Sebelumnya, mereka menodongkan senjata tajam dan merampas handphone milik seorang perempuan.

"Curas handphone dengan menggunakan senjata tajam oleh salah satu geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi, yang mana korban dihubungi salah satu tersangka untuk datang ke lokasi dengan maksud bertukar baju yang dimiliki oleh korban SR, seorang perempuan," kata Dedy di Mapolres Sukabumi, Senin (24/1/2022).

Namun, kata Dedy, saat datang ke lokasi, korban dikejar oleh kelompok pelaku.

Empat pelaku itu mengejar korban dan dua teman korban yang lari ke warung, saat pelaku mengacungkan senjata tajam.

"Setelah itu terlapor ER mendatangi korban SR dan mengalungkan senjata tajam di leher korban dan meminta handphone si korban. Karena takut, korban menyerahkan handphone-nya," ucapnya.

Dedy mengatakan, keempat tersangka ditangkap di basecamp-nya di wilayah Cikakak, 1x24 jam setelah korban melapor ke polisi.

Dari para tersangka, polisi mengamankan dua bilah golok, satu celurit, satu pedang, baju bertuliskan nama kelompok motor.

"Pasal yang kita kenakan 365 curas, ancaman hukumannya sembilan tahun," jelas Dedy. (*)

Foto: Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved