Perampasan Nyawa di Garut
Beginilah Cara Yusuf si Jagal Tukang Jamu di Garut Selama 13 Bulan Bisa Bebas dari kejaran Polisi
Deti Suminarsih (38) tukang jamu di Kecamatan Cikelet Garut yang mati tragis pada 2 Desember 2020 ternyata dihabisi suaminya, Yusuf Ardi (41).
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Deti Suminarsih (38) tukang jamu di Kecamatan Cikelet Garut yang mati tragis pada 2 Desember 2020 ternyata dihabisi suaminya, Yusuf Ardi (41).
Setelah 13 bulan buron, Yusuf Ardi sang jagal tukang jamu itu ditangkap anggota Polres Garut di Pelabuhan Tanjungpriok. Selama 13 bulan, dia jadi anak buah kapal.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Deti si tukang jamu ini berstatus istri siri pelaku.
"Korban merupakan istri siri dari tersangka, nekat menghabisi korban karena selalu meminta cerai," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (24/1/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS Buron 13 Bulan, Perampas Nyawa Tukang Jamu di Garut Ditangkap, Ternyata Suaminya
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan pihaknya mengendus keberadaan pelaku saat akan kembali berangkat ke laut.
Seminggu sebelum pelaku berangkat, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku.
"Keberadaan tersangka berada di daerah Pelabuhan Tanjung Priok kemudian berhasil kita tangkap seminggu sebelum jadwal berangkat," ungkapnya.
Ia menyebut selama pelarian pelaku bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dan sudah berlayar sebanyak 3 kali.
"Alhamdulillah berkat langkah-langkah penyelidikan, akhirnya kami berhasil menemukan pelaku," ungkapnya.
Kematian Deti sempat mengegerkan warga setempat, teka-teki kematian tukang jamu itu akhirnya terungkap.
Baca juga: Begal Brutal di Sukabumi, Sajam Ditempel di Leher Korban Lalu Rampas HP, Pelaku Diringkus Polisi
Sebelumnya korban ditemukan meninggal dunia di kios jamu miliknya dengan bekas luka cekik di lehernya.
Barang berharga korban pun ikut dirampas oleh pelaku.
"Setelah kejadian (pembunuhan) tersebut tersangka lalu mengambil motor korban, uang tunai dan handphone," ucapnya. (*)