Perampasan Nyawa di Garut

BREAKING NEWS Buron 13 Bulan, Perampas Nyawa Tukang Jamu di Garut Ditangkap, Ternyata Suaminya

Misteri kematian Deti Suminarsih (38), seorang tukang jamu di Garut, akhirnya terungkap. 

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (24/1/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Misteri kematian Deti Suminarsih (38), seorang tukang jamu di Garut, akhirnya terungkap. 

Deti ditemukan tak bernyawa di kios jamu miliknya di Kampung  Mekarbakti, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, 2 Desember 2020.

Pelakunya, Yusuf Ardi (41), ditangkap Tim Sancang Polres Garut di Tanjung Priok Jakarta setelah 13 bulan berstatus buron. 

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, korban pembunuhan tersebut merupakan istri siri pelaku. 

"Nekat menghabisi korban karena selalu meminta cerai," ujar Wirdhanto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (24/1/2022). 

Wirdhanto menjelaskan, pihaknya mengendus keberadaan pelaku saat akan kembali berangkat ke laut. 

Seminggu sebelum pelaku berangkat, polisi  kemudian berhasil menangkap pelaku. 

"Tersangka berada di daerah Pelabuhan Tanjung Priok," ucapnya.

Ia menyebut selama pelarian, pelaku bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dan sudah melakukan perjalanan sebanyak tiga kali. 

"Alhamdulillah berkat langkah-langkah penyelidikan, akhirnya kami berhasil menemukan pelaku," kata Wirdhanto.

Baca juga: Puluhan Rumah di Cipeundeuy Subang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Kerugian Ratusan Juta

Kini, akhirnya teka-teki kematian Deti terungkap. 

Sebelumnya korban ditemukan meninggal dunia di kios jamu miliknya dengan bekas luka cekik di lehernya. 

Barang berharga korban pun ikut dirampas oleh pelaku. 

"Setelah kejadian (pembunuhan) tersebut tersangka lalu mengambil motor korban, uang tunai, dan handphone," ucapnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved