Pembobolan ATM di Tasikmalaya

Polisi Dalami Kasus Pembobolan ATM di Rajapolah Apakah Terkait Dua Kasus Pembobolan ATM Sebelumnya

Polisi mendalami penyelidikan kasus pembobolan mesin ATM di sebuah bank di Rajapolah, Minggu (22/1/2022) dini hari. Apakah terkait dengan dua kasus

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
ILUSTRASI pembobolan ATM di Tasikmalaya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Polisi mendalami penyelidikan kasus pembobolan mesin ATM di sebuah bank di Rajapolah, Minggu (22/1/2022) dini hari.

Apakah terkait dengan dua kasus pembobolan mesin ATM di bank di Pageningan dan Indihiang, Jumat (20/1/2022).

"Kami berkoordinasi dengan Satreksrim Polres Tasikmalaya Kota karena sebelumnya terjadi dua kasus yang sama," kata Kapolsek Rajapolah, AKP Iwan S, Minggu (23/1) siang.

Menurut Iwan, tersangka pelaku pembobolan mesin ATM di sentra kerajinan Rajapolah yang berhasil ditangkap masih diperiksa intensif.

Tersangka, AR, warga Kecamatan Sukahening, tak jauh dari Rajapolah, berhasil ditangkap karena tepergok warga saat beraksi.

"Tersangka masih diperiksa intentif apakah dia juga yang melakukan aksi serupa di Pageningan dan Indihiang yang belum diketahui siapa pelakunya," ujar Iwan.

Tiga aksi pembobolan mesin ATM ini modusnya mirip yakni berupaya membobol dengan cara membuka paksa pintu plat besi depan mesin ATM.

Penangkapan terhadap AR berawal dari kecurigaan warga saat melihat ulah tersangka di dalam ruang ATM.

Awalnya ia terlihat seperti memasukkan kartu ke dalam mesin ATM layaknya hendak mengambil uang tunai.

Namun kemudian tersangka membuka paksa pintu plat mesin ATM bagian depan hingga terbuka.

Melihat hal itu, warga segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca juga: Pembobolan ATM Kembali Terjadi di Tasikmalaya, Apes Kali Ini Pelaku Tepergok Warga, Pelaku Ditangkap

Jajaran Polsek Rajapolah bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan dn identifikasi.

Polisi kemudian membawa tersangka ke Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut. 

Gunakan Tangan Kosong

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved