Polemik Bahasa Sunda Arteria Dahlan, Sanksi dari PDIP hingga 'Dilabrak' Lord Rangga Sunda Empire

Kader PDI Perjuangan tersebut dinilai menyinggung masyarakat Sunda. Arteria Dahlan pun mendapat sanksi dari PDI Perjuangan.

DPP PDIP
Arteria Dahlan, anggota DPR dari PDIP, akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya meminta jaksa berbasa Sunda dipecat. 

Di sisi lain, petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana mendatangi Gedung DPR RI, Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Panglima Santri Tak Jadi Geruduk Senayan, Arteria Dahlan Sudah Meminta Maaf ke Warga Jabar

Pria yang akrab disapa Lord Rangga ini datang mengenakan jas berwarna hitam bersama sejumlah orang tiba di gedung DPR RI.

Ia datang pukul 13.55 WIB.

Kedatangan Rangga ini terkait peryataan Arteria Dahlan yang menyinggung soal berbahasa Sunda dalam rapat.

Ia mengatakan, kedatangannya untuk bertemu langsung dengan Arteria Dahlan di ruangannya.

Dalam kesempatan itu, Rangga juga akan mengingatkan kepada anggota DPR RI lainnya.

Terlebih, Arteria sempat menyinggung Sunda Empire saat berbicara itu.

"Untuk itu Lord datang melabrak dia, kaitannya persoalannya sebagai wakil rakyat tentunya Lord akan mengingatkan bukan hanya dia."

"Wakil rakyat Pak Arteria tadi, tetapi juga wakil-wakil yang lain. Sebaiknya menyampaikan pada proses dengan sopan santun," kata Rangga saat ditemui Tribunnews.com.

Menurut Rangga, apa yang disampaikan Arteria dalam rapat tersebut melanggar Kebinekaan.

Pasalnya, berbahasa daerah merupakan bagian dari Pancasila.

"Arteria Dahlan dalam konteks persoalannya melarang penggunaan bahasa daerah digunakan untuk komunikasi, ini halnya melanggar kebinekaan Tunggal Ika, artinya dia melanggar Pancasila," jelasnya.

Namun, kehadiran Rangga untuk bertemu langsung dengan Arteria serta Fraksi PDI Perjuangan batal.

Lantaran, menurut petugas jaga DPR, Rangga harus membawa surat permohonan audensi serta menyertakan hasil swab antigen negatif untuk bisa masuk ke Gedung DPR.

Rangga pun mengaku akan menyiapkan persyaratan tersebut dan berkomunikasi dengan Arteria Dahlan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved