Muhammad Kece Kritis
BREAKING NEWS Muhammad Kece Dirawat di Ciamis Dikabarkan Kritis, Ini Kata Dokter Soal Penyakitnya
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, M Kece kembali dirawat di RSUD Ciamis dalam statusnya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Ciamis.
Penulis: Andri M Dani | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece kembali dirawat di RSUD Ciamis dalam statusnya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Ciamis.
M Kece, asal Dusun Burujul Desa Limus Gede Cimerak Kabupaten Pangandaran dirawat di RSUD Ciamis dengan gejala anemia dan HB rendah.
“Masuknya Selasa (18/1) malam lalu. Dengan gejala Hb-nya rendah dan anemia. Hari ini masih dirawat di RSUD Ciamis,” ujar Direktur RSUD Ciamis dr H Rizali Sufiyan M M.kepada Tribun Jumat (21/1).
Baca juga: Termasuk M Kece, Selama Desember, 69 Pasien Dirawat di RSU Ciamis Gara-gara DBD, Dua Orang Meninggal
Sebelumnya beberapa minggu lalu, Muhammad Kece juga sempat dirawat di RSUD Ciamis setelah positip idap DBD.
Sementara kini M Kece masuk RSUD Ciamis sejak Selasa (18/1) malam lalu dengan gejala anemia dan Hbnya turun. Masuk RSUD dalam kondisi lemah.
“Kini pasien ditangani dokter spesialis dalam. Kondisinya tidak kritis, tapi butuh perbaikan keadaan,” katanya
M Kece dirawat di salah ruangan di RSUD Ciamis dengan penjagaan petugas.
“Dirawat di salah ruangan di RSUD Ciamis,” ujar dr Rizali yang berkeberatan menyebut identitas ruangan yang ditempati terdakwa dugaan penistaan agama tersebut.
Baca juga: KAMU Perlu Tahu, Tak Mudah Polisi Periksa Arteria Dahlan di Kasus Bahasa Sunda, Simak Penjelasannya
Kuasa Hukum, M Kece, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan kritisnya kondisi kliennya bergantung dari transfusi darah yang dijalaninya.
"MKC lagi kritis di RSUD Ciamis rekan, karena gula yang sangat tinggi 579 dan trombosit sangat rendah, sebab selama ditahan penyidik siber Polri, tidak pernah dibantarkan berobat," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Kamis sore.
Menurut Kamaruddin, tangan M Kece juga bengkak saat ini.
"Bekas jarum infus di tangan jadi bengkak, karena gula MKC sangat tinggi 579. Saat ini lagi transfusi darah," katanya.
Sebelumnya, sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Muhammad Kece yang digelar maraton di Pengadilan Negeri Ciamis, ditunda sampai pekan depan.
"Sidang sementara belum hari ini. Ditunda ke minggu depan. MKC masih menjalani transfusi darah sampai saat ini, akibat gula darahnya naik lagi," kata Kamaruddin.