'Oknum Polisi' Bertambah, Kanit Reskrim Polsek Belopa Edarkan Narkoba, Rencana Pasok Sabu ke Lapas

Ternyata Kanit Reskrim Polsek Belopa tersebut berencana memasok sabu ke Lapas Kelas II A, Palopo. Rencana itu diketahui setelah interogasi polisi

Pixabay.com
Ilustrasi narkoba. 

Ia sendiri diketahui menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Belopa.

Itu berdasarkan baket yang dirilis Polda Sulsel dan penulusuran TribunLuwu.com, Rabu (19/1/2022).

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto yang dikonfirmasi soal ini sejak sore belum merespon.

Pesan yang dikirim ke nomor WhtasApp tidak dibalas.

Sementara Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta, membenarkan penangkapan tersebut.

Hanya saja, ia tidak menyebutkan nama dan jabatan pelaku.

"Itu benar," singkat Agus.

Baca juga: Gelapkan Sekarung Sabu, 2 Oknum Polisi Dituntut Hukuman Mati, 9 Lainnya Dituntut Seumur Hidup

Diberitakan sebelumnya, satu perwira di jajaran Polres Luwu, Sulsel, diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

Perwira tersebut diketahui berinisial IS (37).

Dia ditangkap bersama satu rekannya SA (46), Sabtu (15/1/2022).

Meskipun penangkapan dilakukan akhir pekan kemarin, kasus ini baru muncul ke publik.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/I/2022/SPKT Polres Luwu, tanggal 15 Januari 2022.

Dijelaskan bahwa, penangkapan pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 17.40 Wita

Bertempat di salah satu kantor jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Poros Belopa-Makassar.

Tepatnya di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved