Laporan ke Polda Jabar Tidak Akan Dicabut Meski Arteria Dahlan Sudah Minta Maaf

Majelis Adat Sunda tidak akan mencabut laporannya di Polda Jabar meski Arteria Dahlan sudah minta maaf atas pernyataannya yang dinilai rasis.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
DPP PDIP
Arteria Dahlan, anggota DPR dari PDIP, akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya meminta jaksa berbasa Sunda dipecat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Majelis Adat Sunda tidak akan mencabut laporannya di Polda Jabar meski Arteria Dahlan sudah minta maaf atas pernyataannya yang dinilai rasis.

"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan tapi kan harus ada pembelajaran apalagi anggota DPR RI melakukan tindakan tidak terpuji maka kami akan tetap melakukan proses hukum," ujar Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda

Menurutnya, harus ada efek jera agar Arteria tak mengulangi perbuatannya. Ia pun meminta agar PDI Perjuangan memberikan sanksi tegas kepada Arteria Dahlan. 

Baca juga: Reaksi Gubernur Jabar saat Arteria Dahlan Minta Maaf

"Apakah dia kapok atau tidak dengan kejadian ini kan belum tentu juga, kalau sekedar meminta maaf dan dimaafkan setiap orang bisa melakukan hal serupa tanpa memikirkan apa yang dilakukannya," katanya. 

Majelis Adat Sunda berasama perwakilan adat minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022).

"Kami hari ini melaporkan sudara Artaria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala Kajati yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Ari Mulia Subagja Husein.

Menurutnya, pernyataan Arteria Dahlan dalam rapat di DPR RI sudah menyakiti perasaan masyarakat sunda.

"Ini menyakiti perasaan orang Sunda, saudara-sudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan dikemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama," katanya.

Baca juga: TERNYATA Ini Maksud Arteria Dahlan Soal Bahasa Sunda, Kakak Jaksa Agung Langsung Pasang Badan

Minta Maaf

Anggota DPR RI Arteria Dahlan akhirnya kibarkan bendera putih dan meminta maaf atas pernyataannya yang menyingung Sunda.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria Dahlan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, Kamis (20/1/2022).

Pada kesempatan itu, dari foto yang diterima Tribun, tampak Arteria Dahlan mengenakan kemeja kotak-kotak duduk berhadapan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasti Krisytiyanto.

Dia mendatangi DPP PDI Perjuangan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun juga turut hadir.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai," kata dia.

Atas pernyataannya, Arteria Dahlan juga siap menerima sanksi dari DPP PDI Perjuangan.

"Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria Dahlan dengan nada penyesalan.

Dia juga berjanji akan memperbaiki cara komunikasi sehingga hal serupa tidak kejadian lagi.

"Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria Dahlan.

Kronologi Kasus

Gara-gara ucapannya, Arteria Dahlan menjadi sorotan lagi. Bukan kali ini saja, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu beberapa kali menjadi pusat atensi karena kontroversinya.

Kali ini, Arteria disorot soal permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR denga Kejaksaan Agung kemarin, Senin (17/1/2022).

Peristiwa itu bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.

"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria Dahlan.

Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.

Padahal, menurut Arteria, seorang kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pinta Arteria.

Hal itu dinilai harus menjadi pertimbangan bagi Jaksa Agung untuk mengganti kajati yang dimaksud.

Dalam memimpin rapat, seorang kajati dinilai Arteria perlu menggunakan bahasa Indonesia agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.

"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved