Bupati Sumedang Terapkan Konsep Jatinangor Sebagai Komitmen Membela dan Muliakan Anak dan Perempuan

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam merespons kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir seusai peresmian Rumah Aman Simpati Adhyaksa, di Kompleks Balai Latihan Kerja Sumedang, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (19/1/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam merespons kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bupati bahkan mengusung konsep Jatinangor. 

Konsep tersebut merupakan singkatan dari Jangan Tinggalkan Nasib Anak dan Korban, sebagai konsep yang diterapkan di Rumah Aman Simpati Adhyaksa. 

Dony mengatakan perempuan dan anak sudah sepatutnya dibela dan dimuliakan. 

"Motivasi kami untuk melaksanakan sebaik-baiknya. Anak-anak adalah masa depan bangsa kita, harkatnya wajib dilindungi. Pemerintah hadir secara pentahelix untuk memberikan rasa aman dan nyaman," kata Dony pada peresmian Rumah Aman Simpati Adhyaksa, di kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) Sumedang, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (19/1/2022).  

Di Sumedang, baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan terkuaknya kasus penyekapan anak.

Seorang anak berusia 5 tahun disekap dengan badan diikat rantai.

Anak tersebut ditemukan warga yang mendobrak rumah tempat anak itu disekap dengan maksud memadamkan kebakaran. 

Dony mengatakan, di antara wujud perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah dibangunnya rumah aman tersebut. 

"Rumah aman sebagai pusat rehabilitasi, menampung, melindungi, dan memulihkan anak. Anak bisa diatasi traumanya, bisa beriteraksi kembali di tengah lingkungan dan mencapai masa depan," ujarnya.

"Semoga ini bagian dari solusi untuk mengatasi persoalan di negara kita, kami berkomitmen untuk terus memuliakan anak dan perempuan," kata Dony.  

Baca juga: Bocah yang Dirantai Itu Ternyata Korban Kekerasan Fisik, Pernah Digigit sampai Disiram Minyak Panas

Rumah Aman Anak dan Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau akrab disapa Bintang Puspayoga meresmikan Rumah Aman Simpati Adhyaksa di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (19/1/2022). 

Rumah Aman adalah tempat untuk merehabilitasi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Atau anak-anak dari perempuan yang menjadi korban kekerasan. 

Gedung yang diresmikan Bintang Puspayoga itu merupakan bangunan yang didirikan dan konsepnya diterapkan hasil kerja sama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati meresmikan Rumah Aman Simpati Adhyaksa di Kompleks Balai Latihan Kerja Sumedang, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (19/1/2022). 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati meresmikan Rumah Aman Simpati Adhyaksa di Kompleks Balai Latihan Kerja Sumedang, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu (19/1/2022).  (TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA)

Hadir dalam peresmian tersebut Kajati Jabar Asep N Mulyana dan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir. 

Bangunan tersebut merupakan rumah berderet dengan lima partisi.

Setiap partisi bisa dianggap sebagai satu rumah sebab masing-masing memiliki pintu.

Rumah tersebut bercat biru dan berlokasi di Kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) Sumedang, Desa Rancamulya, Kecamatan Sumedang Utara

"Ini bukti bahwa Kajati Jabar dan Pak Bupati serius dengan penanganan korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan korban kekerasan anak," kata Bintang Puspayoga. 

 
Menurutnya, daerah lain juga perlu mencontoh Sumedang untuk mendirikan bangunan-bangunan yang bersifat emergency seperti Rumah Aman Simpati Adhyaksa itu. 

Hal itu menurut Bintang Puspayoga akan seirama dengan keberanian masyarakat untuk melaporkan kejadian kekerasan yang menimpanya.

Dengan adanya Rumah Aman Simpati Adhyaksa, masyarakat semakin yakin bahwa kasus mereka akan ditangani. 

Baca juga: Silsilah Keluarga R, Anak yang Jadi Korban Penyekapan di Sumedang Terungkap, Ini Detailnya

"Ini komitmen kami, kapanpun di manapun, kasus itu akan ditangani secara cepat dan tuntas," katanya seraya menyebut penanganan kasus juga harus menyasar hulu. 

Bintang tidak ingin peresmian rumah aman tersebut hanya selebrasi semata.

Dia mengatakan rumah aman itu harus ada kelanjutannya. 

Rumah Aman Simpati Adhyaksa itu mengusung konsep Jatinangor yang merupakan singkatan dari "Jangan Tinggalkan Nasib Anak dan Korban".

Jatinangor sendiri merujuk kepada nama sebuah kota kecamatan di sebelah barat Sumedang. 

Kajati Jabar Asep N Mulyana mengatakan bahwa kehadiran Kejaksaan di ranah rehabilitasi merupakan bukti bahwa lembaga tersebut hadir bukan hanya di wilayah persidangan, namun juga bagaimana penyelesaian di lapangan.  

Baca juga: Menteri PPPA Bintang Ayu Kabarkan Kondisi Korban Penyekapan di Sumedang, Begini Katanya

"Ini menjadi momentum dan bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat. Akan kami gaungkan juga ke daeah lain," katanya di tempat yang sama.

Asep mengajak unsur lain di luar lembaga yang berkaitan langsung dengan perlindungan perempuan dan anak untuk turur serta dalam mengembangkan rumah aman. 

"Unsur lain seperti BUMN dan BUMD untuk berpartisipasi, kita samakan pola pikir," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved