Bocah Dirantai di Sumedang

Bocah yang Dirantai Itu Ternyata Korban Kekerasan Fisik, Pernah Digigit sampai Disiram Minyak Panas

R diketahui ditemukan warga dalam kondisi kedua kaki dan tangannya diikat rantai besi di rumahnya di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang, rabu (5/1/20

Editor: Ravianto
Tribun Jabar
Kondisi rumah milik S di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang, Kamis (6/1/2022) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - R, Bocah dirantai di Sumedang yang diselamatkan warga saat rumahnya akan terbakar ternyata mengalami kekerasan fisik.

R diketahui ditemukan warga dalam kondisi kedua kaki dan tangannya diikat rantai besi di rumahnya di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang, rabu (5/1/2022).

Setelah diselamatkan warga, kini mulai terkuak apa yang sebenarnya terjadi pada bocah 5 tahun itu.

R, bocah 5 tahun yang ditemukan warga disekap dan dirantai tantenya S (53) di Sumedang, Jawa Barat, ternyata mengalami kekerasan fisik lainnya.

Berdasarkan hasil visum, pada tubuh anak tersebut ditemukan sejumlah jejak luka akibat hantaman benda tumpul, akibat gigitan, bahkan jejak luka akibat cairan panas.

"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (6/1/2022).

Kapolres mengungkap, S melakukan penyekapan terhadap anak tersebut karena merasa tidak kuat mengurus.

Anak tersebut diakui pelaku adalah anak sepupunya.

Baca juga: Benarkah S Sengaja Biarkan Kompor Menyala agar Bocah R Terbakar? Ini Penjelasan Polisi

Baca juga: Detik-detik Warga Temukan Bocah Dirantai Kaki dan Tangannya di Sumedang, Berawal dari Kepulan Asap

"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," katanya.

Ditanya indikasi perdagangan manusia (human trafficking), Eko mengatakan polisi masih terus mendalami kasus ini.

"Segala kemungkinan masih bisa terjadi sebab tersangka ini pernyataannya berubah-ubah," katanya.

Pernyataan yang berubah salah satunya adalah hubungan kekerabatan antara tersangka dengan korban.

Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022).
Kepolisian Resor Sumedang menggelar konfrensi pers kasus penyekapan anak berusia 5 tahun di Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, Sumedang, Kamis (6/1/2022). (Tribun Jabar/ Kiki Andriana)

Pada pengakuan yang lain, tersangka mengatakan korban adalah anak yang dititipkan kakeknya kepadanya. Sementara kakeknya adalah warga Lampung.

"Saat ini korban telah berada di tempat aman yang tak bisa saya sebutkan lokasinya. Yang jelas dalam perawatan Dokkes Polres Sumedang dan Dokkes Polda Jabar. Kami berharap traumanya hilang," kata Eko.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved