Honorer di Kab Sukabumi Telat Gajian
BREAKING NEWS, Honorer ASN di Sukabumi Belum Gajian, Padahal PNS Sudah Cair, Ini Kata Sekda
Telat gajian juga harus dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Telat gajian harus dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, untuk PNS saat ini sudah selesai gajian, berikut dengan tunjangannya.
Ia mengatakan, keterlambatan honor yang yang diberikan karena ada pelantikan di Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan adanya Nomenklatur perubahan SOTK.
Baca juga: DPRD KBB Soroti Keterlambatan Gaji ASN, Ternyata Bukan Kali Pertama, Tahun Ini Paling Parah Telatnya
"PNS udah selesai semua paling beberapa hari telatnya, itu sudah selesai. Karena apa, pertama kita tanggal 3 itu pelantikan SOTK jadi setelah pelantikan gak tahu kan perputarannya. Kedua l, nomenklatur ada perubahan SOTK, nomenklaturnya ada yang rubah seperti misalnya anggap saja di Bappeda dulu tidak ada penelitian sekarang ada penelitian, di Setwan itu contohnya ada perubahan-perubahan," kata Ade via telepon, Selasa (18/1/2022).
"Terus ada yang sebagian masuk ke koperindag, sebagian ke koperasi, itu yang jadi kendala, kan kita harus rapih administrasinya," jelasnya.
Sedangkan untuk pegawai honorer, saat ini belum mendapatkan gaji atau honor.
Ade mengatakan, keterlambatan terjadi karena pihaknya masih memetakan jumlah honorer yang ada di Pemkab Sukabumi.
"Kalau honorer sama kita juga ingin memetakan, kita ingin tahu berapa sih jumlah honorer yang ada di kita, jadi dipetakan dulu, kebutuhan perangkat daerah kan harus dilihat dulu berdasarkan analisis beban kerjanya, kan kalau awal mah suka begini, jadi kalau mereka itu kan harus ada kontrak kerja, setelah itu baru, itu aja sih sebenarnya tidak ada permasalahan khusus. Lagi proses, kita ingin secara keseluruhan," terangnya.
Baca juga: Sudah Lewat Dua Minggu, ASN di KBB Belum Terima Gaji, Ketar-ketir Bayar Cicilan hingga Biaya Bulanan
Ade memastikan, untuk gaji PNS itu sudah cair berikut dengan segala tunjangan yang diterima PNS.
"Kalau PNS kan ada tunjangan istri, ada tunjangan anak tidak hanya gaji pokok, emang kalau gaji mah termasuk tunjangan di dalamnya sudah melekat," jelasnya.*