DPRD KBB Soroti Keterlambatan Gaji ASN, Ternyata Bukan Kali Pertama, Tahun Ini Paling Parah Telatnya

Keterlambatan gaji ASN pada tahun ini, kata Wendy, merupakan yang paling parah karena untuk tahun-tahun sebelumnya tidak pernah lebih dari tanggal 10.

Net
Ilustrasi Uang 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - ANGGOTA DPRD KBB menilai keterlambatan pembayaran gaji ASN di lingkungan Pemkab KBB terjadi karena ada kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Padahal, selain terjadwal, sistem yang dipergunakan untuk penggajian sudah sangat jelas.

"Jadi, jelas ini ada kesalahan dan menunjukkan jeleknya pengelolaan keuangan daerah," ujar Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendy Sukmawijaya, saat dihubungi Tribun, Minggu (16/1/2022).

Ia juga keterlambatan dalan pembayaran gaji ASN ini juga kerap terjadi pada setiap awal tahun. Alasannya dari Pemda KBB selalu karena masih awal tahun penganggaran.

Baca juga: Sudah Lewat Dua Minggu, ASN di KBB Belum Terima Gaji, Ketar-ketir Bayar Cicilan hingga Biaya Bulanan

"Memang Januari itu awal tahun anggaran ya, sudah terbiasa terjadi keterlambatan pembayaran gaji ASN. Tapi itu seharusnya sudah bisa diantisipasi sejak jauh hari sebelumnya agar kejadian yang serupa tidak terus berulang," katanya.

Wendy mengatakan, seharusnya Pemda KBB jangan membiasakan melakukan kebiasaan yang sama karena gaji tersebut sangat dibutuhkan ASN maupun anggota DPRD KBB.

"Jangan membiasakan kesalahan yang sama dengan beralasan awal tahun penganggaran. Nah, untuk ke depan harus disiapkan pengkajian dari tahun sebelumnya, meskipun tidak masuk di APBD tahun lalu," ucap Wendy.

Keterlambatan gaji ASN pada tahun ini, kata Wendy, merupakan yang paling parah karena untuk tahun-tahun sebelumnya tidak pernah lebih dari tanggal 10.

Baca juga: Sempat Tertunda hingga Sepekan, Gaji Puluhan Ribu ASN di Indramayu Kini Sudah Cair

"Tahun ini sudah terlambat dua pekan lebih. Ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran," kata Wendy.

(hilman kamaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved