Polrestabes Bandung Sulit Ungkap Kasus Pembegalan, Ternyata Banyak Warga yang Enggan Jadi Saksi

Aparat kepolisian Polrestabes Bandung kesulitan dalam mengungkap kejahatan jalanan atau sering disebut pembegalan yang terjadi di Kota Bandung.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Kompol Rahayu Mustikaningsih, Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aparat kepolisian Polrestabes Bandung kesulitan dalam mengungkap kejahatan jalanan atau sering disebut pembegalan yang terjadi di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Kompol Rahayu Mustikaningsih, Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung.

Menurutnya, pembegalan merupakan kejahatan yang dalam KUHP masuk pasal pencurian dengan kekerasan.

Sejauh ini, kasus-kasus pembegalan yang terjadi di Kota Bandung masih menjadi kejahatan konvensional, yakni kejahatan nasional yang masih membahayakan jiwa dan harta benda dengan mengakibatkan kerugian materiil atau inmateriil.

"Sampai sekarang baru kasus begal yang di Cikutra laporannya. Dan sekarang sedang kami tangani," katanya di Alun-alun Bandung, Selasa (18/1/2022).

Mengenai keberadaan CCTV di Kota Bandung, Kompol Rahayu menyebutkan kondisi malam hari tepatnya ketika terjadi pembegalan minim sekali saksi.

Pasalnya, kata dia, warga masih enggan menjadi saksi jika melihat kejadian pembegalan.

"Belum ada kesadaran dalam membantu kasus karena warga merasa takut jika menjadi saksi. Jadi, ya modal kami satu-satunya lewat penerangan jalan (PJU) dan CCTV," ucapnya.

Dia juga menyebut ketika CCTV dalam kondisi baik dan ditunjang posisi bagus, maka pengungkapan pun bisa dengan cepat. Pihak kepolisian juga sudah memetakan kejahatan jalanan di Kota Bandung.

Merampas Motor Pelajar

Ciri-ciri dua begal yang merampas sepeda motor seorang pelajar di Jalan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, sudah diketahui polisi.

"Ya, laporan sudah diterima, pelaku dalam penyelidikan, kami lakukan pengejaran terhadap pelaku begal itu," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (8/1/2022).

Rudy mengatakan, polisi pun sudah mendapat petunjuk dari CCTV yang berada di lokasi kejadian.

"Adanya bukti CCTV ini menjadi petunjuk buat polisi untuk mengejar para pelaku."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved