Suami di Tasik yang Pukul Istri dengan Tabung Gas Jadi Tersangka dan Ditahan, Kalap karena Hal Ini
Mat kalap setelah mendengar permintaan sang istri. Ia melayangkan tabung gas 3 kg ke pundak istrinya.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Setelah kasusnya ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Mat (52) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mat dituding melayangkan pukulan dengan menggunakan tabung elpiji 3 kg terhadap istrinya sendiri, Reni (35), ke bagian pundak hingga memar.
Mat tega berbuat seperti itu setelah Reni meminta cerai karena sudah tidak ada kecocokan lagi berumah tangga dengan tersangka.
"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka setelah cukup unsur bukti," kata Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres, Senin (17/1/2022) sore.
Tak hanya itu, Mat juga langsung ditahan karena pasal yang ditimpakan memiliki ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
"Tersangka juga kami tahan dan mengakui perbuatannya," ujar Agung.
Yakni memukul istrinya menggunakan tabung gas sampai dua kali dan menghunus pisau.
Agung mengungkapkan, setelah dua kali memukul korban, tersangka bermaksud memukul lagi tapi keburu dihalangi saudara korban.
Tersangka yang emosi lalu mengambil pisau di dapur, dan sempat mengejar-ngejar istrinya serta saudaranya di dalam rumah.
Beruntung petugas dari Polsek Mangkubumi keburu datang dan langsung mengamankan tersangka.
Penyebab Mat Kalap
Istri bernama Reni (35) berulangkali dihantam tabung gas 3 kg oleh suaminya, Mat (52) warga Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.
Dua kali hantaman tabung gas 3 kg telak mengenai pundak sang istri, Reni (35), hingga korban menjerit kesakitan. Kejadian memilukan itu terjadi Minggu (16/1/2022).
Saat Mat kembali melayangkan pukulan ketiga dengan tabung elpiji 3 kg itu, adik kandung korban bangkit dan berupaya menahan pukulan tabung besi tebal itu.
Hal tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan sementara jajaran Polsek Mangkubumi terhadap korban maupun Mat, Minggu malam.
"Pundak saya sakit sekali dipukul dua kali dengan tabung gas 3kg. Untung yang ketiga ditahan adik yang kebetulan ada di rumah," ujar Reni kepada petugas.
Tak kuat menahan sakit, Reni pun menjerit-jerit hingga jeritannya terdengar tetangga. Mat malah tambah kalap dan menuju dapur membawa pisau.
Mat berupaya kembali melakukan penganiayaan terhadap Reni menggunakan pisau.
Namun untung jajaran Polsek Mangkubumi keburu tiba di rumah tersebut setelah menerima laporan warga.
Petugas segera mengamankan Mat berikut pisau yang dipegangnya. Namun pisau sempat mengenai adik kandung Reni.
Mat langsung dibawa ke Polsek Mangkubumi berikut barang bukti tabung gas serta pisau. Reni pun dibawa serta untuk dimintai keterangan.
Belakangan terungkap, penyebab Mat tega-teganya menganiaya istrinya sendiri. Ternyata Reni meminta cerai karena sudah tak tahan hidup berumah tangga bersama Mat. (firman suryaman)
Baca juga: Kasus Suami Pukul Istri Pakai Tabung Gas Kini Ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pukul-istri-pakai-tabung-elpij.jpg)