Kasus Suami Pukul Istri Pakai Tabung Gas Kini Ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Hantaman tabung gas yang diayunkan sang suami kali mengenai pundak Reni hingga korban menjerit kesakitan dan mengundang kecurigaan tetangga.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Dok Polsek Mangkubumi
Reni, istri yang dipukul oleh suaminya menggunakan tabung elpiji di Tasikmalaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA- Kasus suami pukul istri memakai tabung elpiji 3 kg dilimpahkan dari Polsek Mangkubumi ke Polres Tasikmalaya Kota, Senin (17/1/2022).

"Kasusnya kini ditangani Polres Tasikmalaya Kota, di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, Red) Satreskrim," kata Kapolsek Mangkubumi, Iptu Hartono.

Semua berkas awal hasil pemeriksaan terhadap pasangan suami istri tersebut juga sudah diserahkan ke Unit PPA, termasuk tabung gas elpiji dan pisau dapur sebagai barang bukti.

Hartono, mengatakan, penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut akan lebih fokus ditangani Unit PPA.

"Kami kemarin hanya mengawali penanganan, yaitu memeriksa pasangan suami istri tersebut," ujar Kapolsek.

Baca juga: Emosi, Suami di Tasik Ternyata Tak Hanya Sekali Pukulkan Tabung Elpiji 3 Kg ke Pundak Istrinya

Diberitakan sebelumnya, Mat (52) tega memukul istrinya sendiri, Reni (35), dengan tabung elpiji 3 kg. Pukulan si melon yang dilayangkan Mat mengenai pundak korban.

Hantaman tabung gas sampai kali mengenai pundak Reni hingga korban menjerit kesakitan dan mengundang kecurigaan tetangga.

Saat Mat akan melayangkan pukulan tabung elpiji kembali, adik kandung korban berupaya menangkis.

Amarah Mat bertambah. Ia kemudian membawa pisau dapur. Sebelum beraksi, jajaran Polsek Mangkubumi keburu datang dan segera mengamankan Mat.

Dari pengakuan Reni, suaminya berulah seperti itu setelah ia meminta cerai, karena sudah tak ada kecocokan lagi dengan Mat.

"Dia tak terima dan sepulang dari pasar kemarin, langsung memukul saya dengan elpiji 3 kg," ujar Reni. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved