Pembekuan Izin Tambang Batu Dicabut di Karawang, Warga Dorong Dedi Mulyadi Gelar RDP di DPR RI

Pencabutan sanksi izin operasional PT Atlasindo Utama di Gunung Sirnalanggeng, Kabupaten Karawang masih

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Ichsan
dok.dedi mulyadi
Pembekuan Izin Tambang Batu Dicabut di Karawang, Warga Dorong Dedi Mulyadi Gelar RDP di DPR RI 

Eris berasalan dibukanya kembali PT Atlasindo Utama menimpulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat akibat aktivitas pertambangan.

"Kami tidak ingin alam Karawang selatan yang merupakan paru-paru Karawang dirusak, mengingat, banyak masyarakat yang dirugikan oleh pertambangan tersebut," kata dia.

Eris juga membeberkan jumlah persentase yang menolak, dan menyetujui dibukanya kembali PT Atlasindo Utama.

"Kalau dipersentase kan, itu jelas 70 persen masyarakat menolak, mungkin yang menyetujui sekitar 30 persen, itupun hanya masyarakat yang terlibat berbisnis dan numpang kerja di sana," kata dia.

Eris menyambut baik tanggapan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyoal persoalan lingkungan akibat tanbang di Karawang Selatan.

"Kami tentu sangat senang jika Kang Dedi mampu memfasilitasi, kami merasa tidak sendiri. Kami menunggu hasil rapat dari Komisi IV," kata Eris.

Bahkan jika dimungkinkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembukaan kembali PT Atlasindo Utama di Gunung Sirnalanggeng, Eris mengaku pihaknya sudah siap.

"Karena kebijakan dan kewenangan itu ada di kementerian, kami juga siap dipanggil jika nantinya diharuskan RDP, kami rasa itu lebih fair," ujarnya.

Mengenai persoalan tersebut, Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan berjanji akan memberikan pernyataanya esok hari.

"Waalaikumsalam, besok jam 09.00 yah," ujar Wawan ketika dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada, Minggu (16/1/2022).

Baca juga: Galian Tanah di PTPN Jalupang Subang Kotori Jalan, Dedi Mulyadi Ngamuk Ancam Palangkan Mobil

Wawan mengungkap akan memberikan penjelasan terkait pencabutan sanksi pertambangan PT Atlasindo Utama, dan tambang batu kapur ilegal di Tamansari, "Ya, besok saya jelaskan," timpalnya.

Namun setelah Tribun berusaha menemui Kepala DLHK di kantor DLHK, Jalan By Pass Tanjungpura, Kabupaten Karawang, pada Senin (17/1/2022), kepala DLHK Wawan Setiawan tidak dapat ditemui.

Setelah berusaha menunggu selama tiga jam, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang tidak dapat ditemui.

"Maaf saya tadi breafing staf dulu, ke bu Hetty bidang yang menangani nya info nya sakit. Besok jam 12 an yah," tulisnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved