Cara Membuat dan Cara Menjual Karya di NFT, Kumpulkan Aset Digital, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Berikut ini cara memiliki NFT dan mejual karya di NFT, lengkap dengan penjelasannya.
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara memiliki NFT dan menjual karya di NFT, lengkap dengan penjelasannya.
Menyusulnya viral seorang pemuda menjual foto selfi di NFT, kata kunci NFT Crypto, cara membuat NFT hingga cara menjual karya di NFT ramai dicari.
Tak hanya itu, kata kunci 1 NFT berapa rupiah pun banyak dicari netizen.
Non Fungible Token atau disingkat NFT ramai dibicarakan di pasar Kripto beberapa pekan terakhir.
Meski bukan hal baru, NFT yang sempat meredup kini kembali dilirik.
NFT merupakan produk investasi turunan dari crypto (kripto).
Baca juga: Cerita Ghozali Everyday Jual NFT Foto Selfie di OpenSea, Begini Cara Dia Sampai Cuan Miliaran
Dilansir Kontan.co.id, penjualan NFT mencapai sekitar US$ 25 miliar atau sekitar Rp 357 triliun pada tahun 2021.
Lantas apa itu NFT?
NFT merupakan teknologi kripto sejenis sertifikat digital yang menyatakan pihak yang memiliki foto, video, atau bentuk virtual lainnya.
Sertifikat kepemilikian digital tersebut tercatat dalam blockchain yang mendukung mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum.
Ketika sudah tercatat dalam blockchain maka NFT milik Anda sudah tidak mungkin lagi bisa diduplikasi.
Detail yang tercatat untuk mengidentifikasi bahwa NFT tersebut milik Anda yaitu nomor kode dan metadata.
Nomor kode tersebut terdiri dari penerbit token, pemilik awal, dan pemilik akhir untuk karya yang bersifat dikoleksi.

Dikarenakan tidak dapat diduplikasi maka bisa dikatakan NFT ini bersifat aset yang sangat berharga di dunia maya, layaknya aset di dunia nyata seperti rumah atau perhiasan.
Namun, NFT sebenarnya bukan barang baru dalam dunia cryptocurrency.