Ada Laporan Bansos untuk Warga Miskin 'Disunat' Rp 50 Ribu - 100 Ribu, Ketua DPD YLKPN Jabar: Biadab

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara menerima dugaan pemotongan bantuan sosial sebesar Rp 50-100 ribu dari keluarga penerima manfaat.

Image by Mohamad Trilaksono from Pixabay
Ilustrasi uang bantuan. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara menerima dugaan pemotongan bantuan sosial sebesar Rp 50-100 ribu dari keluarga penerima manfaat.

"Setelah saya cek langsung ke lapangan ternyata laporan yang masuk ke Sekretariat DPD YLPKN Jabar, kaitan dengan pemotongan itu, benar adanya," kata Ketua DPD YLKPN Jabar Hendra Malik, Senin (17/1/2022) di Cianjur.

Hendra mengatakan, apa yang dilakukan si oknum tersebut sangat jahat. Dikarenakan jika dilihat kondisi KPM yang sebenarnya kehidupannya pun sangat mengkhawatirkan.

Baca juga: Bansos PKH Cair Januari 2022, Begini Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan, Catat Kriterianya

"Saya melihat langsung ke rumah si KPM ternyata sangat mengkhawatirkan, apa tidak biadab namanya yang seharusnya full diterima ternyata ini malah disunat terlebih dahulu," katanya.

Bupati Cianjur H Herman Suherman saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, tidak boleh sedikitpun ada pemotongan bansos tunai bagi KPM.

"Kalau memang ada dan punya buktinya, silahkan laporkan dan penjarakan," kata Herman.

Herman mengatakan, bahwa dirinya sudah jauh-jauh hari memberikan instruksi mulai dari para camat, Kepala desa. Jika ada yang berani melakukan pemotongan bansos tunai akan diproses hukum yang berlaku.

"Haram hukumnya, jika ada oknum yang berani memotong uang bansos bagi KPM. Silahkan laporkan dengan membawa bukti yang lengkap," katanya.

Baca juga: Alur Pengecekan Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriteria Penerima Bansos

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved