Sempat Tertunda hingga Sepekan, Gaji Puluhan Ribu ASN di Indramayu Kini Sudah Cair
10.328 ASN sempat tertunda gaji bulan Desember 2021. Gaji yang seharusnya cair tanggal 1 Januari 2022 itu harus tertunda selama sepekan
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Gaji puluhan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indramayu yang sempat tertunda akhirnya kini sudah cair.
Secara keseluruhan, diketahui ada sebanyak 10.328 ASN yang sempat tertunda gaji bulan Desember 2021.
Gaji yang seharusnya cair tanggal 1 Januari 2022 itu harus tertunda selama sepekan.
Baca juga: Gaji ASN KBB Molor Dua Pekan, DPRD Menilai Ada Kesalahan Pengelolaan Keuangan Daerah
"Alhamdulillah sudah cair minggu kemarin," ujar salah satu ASN di Pemkab Indramayu kepada Tribuncirebon.com, Minggu (16/1/2022).
Seperti diketahui, alasan sempat tertundanya pencairan gaji puluhan ribu ASN itu karena adanya pergantian kepala di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, para anggota DPRD Kabupaten Indramayu juga sempat mempersoalkan hal tersebut dalam rapat paripurna pada Kamis (13/1/2022).
Ada sebanyak 38 anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi kepada pemerintah daerah.
Hak Interpelasi sendiri merupakan hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Usulan hak interpelasi disampaikan berdasarkan surat masuk dan usulan dari masyarakat.
Baca juga: Gaji ASN di Bandung Barat Molor Dua Pekan, ASN Terancam Kena Denda Cicilan
Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu.
Mutasi itu berdampak pada keterlambatan gaji para ASN.
"Salah satu contoh adalah keterlambatan gaji PNS di bulan Januari 2022 akibat tidak adanya pejabat diposisi yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan gaji PNS," ujar Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu, Ruswa.