Ridwan Kamil Jual Lukisan Karyanya di NFT, Dibeli Crazy Rich Asal Bangka, Segini Harganya
Lukisan NFT (Non-fungible token) karya Gubernur Jabar Ridwan Kamil laku terjual Rp 45,5 juta dalam marketplace NFT, Open Sea.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lukisan NFT (Non-fungible token) karya Gubernur Jabar Ridwan Kamil laku terjual Rp 45,5 juta dalam marketplace NFT, Open Sea.
Karyanya dibeli oleh crazy rich asal Bangka, Lanang Cikal Narendra.
Pembelian NFT itu diposting melalui akun instagram resmi Lanang Cikal, @lanangcikall. Ia mengunggah lukisan 'Pandemic Self Potrait' karya Ridwan Kamil itu di dalam instastory-nya.
Ridwan Kamil mengatakan hasil penjualannya tersebut akan disumbangkan kepada anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19.
Baca juga: Mahasiswa Unpar yang Tak Ikut Presidential Lecture Bakal Kena Sanksi? Ini Kata Rektor
"Hasilnya akan disumbangkan untuk yayasan yang membantu kepada anak-anak yang menjadi yatim piatu karena orangtuanya meninggal oleh pandemi covid di Jawa Barat" katanya melalui akun instagramnya, Minggu (16/1).
"Setelah eksperimen menjualkan lukisan jalanan Braga, kali ini saya eksperimen menjual karya kreatif sendiri berjudul Pandemic Self Portrait. Terjual 1 ETH atau setara dengan 45,9 juta rupiah," katanya.
Ditunjau dari laman opensea.io, lukisan yang diunggah dalam galeri NFT Ridwan_Kamil_Collection itu terjual dengan harga 1 Ethereum (ETH). Seperti diketahui, 1 ETH senilai USD 3.213.42 atau setara Rp 45,5 juta.
Baca juga: Survei Charta Politika: Siapapun Wapresnya jika Dipasangkan dengan Ganjar Pranowo, Hasilnya Joss!
Dalam galeri itu juga dipajang karya lukisan milik Solihin, salah seorang pelukis asal Jalan Braga Bandung. Lukisan itu pun telah naik harga pasarnya dari Rp 500 ribu menjadi 0,09 ETH atau setara Rp 4,2 juta usai dipasarkan di Open Sea.
Ridwan Kamil juga memajang lukisan hasil karya anak perempuannya, Zahra, yang diberi judul Famous Girl.
Sebelumnya, Ridwan Kamil berencana memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk menjual karyanya lewat platform Non-Fungible Token atau NFT. Ia akan menampung karya para seniman untuk dijual di akun NFT yang disediakan pemerintah.
"Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, enggak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah," kata Kang Emil.
Sistem NFT ini mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.
Ridwan Kamil menilai NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.
"Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu enggak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT) maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing, akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhananya begitu," kata Emil.
Disinggung soal belum adanya kejelasan regulasi NFT, Emil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru. Ia juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut.
"Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru," kata Ridwan Kamil