Mahasiswa Unpar yang Tak Ikut Presidential Lecture Bakal Kena Sanksi? Ini Kata Rektor
Besok rencananya Presiden Jokowi akan melakukan Presidential Lecture di Unpar.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rektor Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Mangadar Situmorang menyatakan bahwa setiap anggota komunitas akademik Unpar wajib menunjukkan rasa hormat pada institusi Unpar, termasuk dalam pelaksanaan Presidential Lecturer yang akan disampaikan Presiden RI, Joko Widodo, Senin (17/1/2022).
Pernyataan itu dia katakan menanggapi isu yang berkembang terkait pemberian sanksi administrasi akademik bagi mahasiswa Unpar yang tak ikut serta dalam Presidential Lecture.
"Kepada Pak Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat," katanya, Minggu (16/1/2022) dalam keterangan tertulisnya melalui surat edaran bernomor III/R/2022-02/096-I yang ditandatangani oleh Rektor per 10 Januari 2022 dengan memuat sejumlah poin bagi mahasiswa UNPAR dalam mengikuti kuliah umum yang disampaikan Presiden RI.
Adapun empat poin yang disampaikan dalam Surat Edaran Rektor ialah kuliah dari Presiden merupakan hal yang sangat penting bagi seluruh civitas akademika UNPAR dan khususnya terkait Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara, keikutsertaan civitas akademika UNPAR dalam kuliah tersebut merupakan bentuk hormat kepada Presiden RI.
Selanjutnya, kata Rektor Unpar, seluruh civitas akademika wajib untuk ikut terlibat aktif dalam kuliah Presiden RI tersebut.
"Mahasiswa diwajibkan terlibat aktif dengan mengikuti kuliah Presiden melalui link zoom dan melakukan pencatatan kehadiran melalui student portal. Mohon agar tidak tergiring oleh ‘sanksi’, tetapi fokus pada ‘kehormatan’. Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab," katanya.
Mangadar pun menegaskan bahwa Unpar menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut:
1. Universitas Katolik Parahyangan merupakan institusi yang berada di wilayah Republik Indonesia, sehingga sudah sepatutnya setiap warga Universitas Katolik Parahyangan untuk menghormati kehadiran pemimpinnya, yaitu Presiden Republik Indonesia;
2. Pancasila merupakan falsafah berbangsa dan bernegara, sehingga setiap warga Universitas Katolik Parahyangan untuk memahami dengan mendengarkan penjelasan Presiden Republik Indonesia tentang Pancasila sebagai ideologi dan falsafah berbangsa dan bernegara;
3. Kunjungan Presiden Republik Indonesia dalam rangka menyampaikan Presidential Lecture tentang Pancasila dan juga dalam kegiatan Peresmian Gedung Pusat Pembelajaran Arntz-Geise merupakan peristiwa sangat penting dan bersejarah bagi Universitas Katolik Parahyangan.
4. Sangat wajar bahwa Pimpinan Universitas Katolik Parahyangan ingin memastikan bahwa seluruh mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan menghadiri dan mendengarkan dengan baik Presidential Lecture ini sebagai kesempatan satu kali selama masa studi di Universitas Katolik Parahyangan.
5. Suatu kehormatan bagi seluruh civitas akademika Universitas Katolik Parahyangan untuk menunjukkan penghargaan dan hormat untuk kesediaan Pemimpin Bangsa Indonesia dalam kesempatan kunjungan ini.
Baca juga: Kunjungan Kerja Presiden Jokowi ke Kota Bandung, Hadir ke Acara Dies Unpar dan Kunjungi Pasar Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/unpar_20181004_124001.jpg)